ThePhrase.id - Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid mengingatkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk mengurus Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 daripada mengurus isu penyelenggaraan Muktamar ulang PKB.
“Sudahlah jangan banyak komentar yang bukan urusannya. Urus saja Pansus Haji, yang membuat kecewa ribuan haji yang bertahun-tahun telah mengantre,” ucap Jazilul dalam keterangannya, Selasa (3/9) dikutip Antaranews.
Hal tersebut disampaikan merespons pernyataan Yaqut yang menyatakan penyelenggaraan Muktamar ulang PKB merupakan hal yang sah-sah saja untuk dilakukan.
Menurutnya, hal tersebut merupakan pernyataan ngawur karena DPP PKB periode 2024-2029 sudah tercatat dalam Berita Negara karena telah memperoleh surat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Supratman Andi, yang merupakan hasil dari Muktamar PKB yang telah digelar pada 24-25 Agustus 2024 di Bali.
“Maka, PKB yang legal adalah DPP PKB hasil Muktamar Bali, tidak ada yang lain. Kalau ada yang mengaku, kami sapu,” imbuhnya.
Diketahui Menag Yaqut Cholil Qoumas menilai Muktamar ulang PKB yang diwacanakan akan berlokasi di Jakarta boleh saja untuk diselenggarakan, meskipun sebelumnya muktamar PKB telah dilaksanakan di Bali.
“Saya tidak menggagas soal itu, tetapi saya kira soal mau ada muktamar lagi, boleh-boleh saja,” tukas Yaqut kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/9).
Secara mekanisme politik, lanjut Yaqut, muktamar ulang sangat mungkin digelar karena ia mengaku mendengar ada banyak pihak yang merasa kecewa dengan Muktamar PKB di Bali sebelumnya.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh penggagas muktamar yang seharusnya tanggal 2 dan 3 September, mereka bilang ya itu muktamar yang sebenarnya. Kan versinya begitu, bukan tandingan,” pungkas Yaqut. (Rangga)