
ThePhrase.id - Polisi menggeledah Cafe de'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Juli 2026. Video penggeledahan itu beredar luas pada Rabu malam di berbagai flatform media sosial. Polisi juga menggeledah Point Money Changer yang berada tepat di sebelah restoran tersebut.
Penggeledahan itu dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim Polri. Dari penggeledahan, Polisi menyita uang senilai Rp60 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
"Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," ujar Budi, Rabu, 8 Juli 2026.
Kombes Budi menolak untuk menjelaskan pemilik café tersebut. Polisi hanya menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Café de’Clan yang digeledah polisi ini sempat mencuat pada bulan Mei 2024 lalu, setelah tertangkapnya seorang anggota Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang sedang berada di café tersebut.
Sebuah sumber menyebutkan café tersebut adalah milik Jampidsus Febrie Adriansyah yang dikelola bersama seorang pengusaha yang kerap disebut polisi dengan inisial FYH. Bersamaan dengan penggeledahan itu, rumah Febrie Adriansyah dikawal ketat oleh puluhan anggota TNI.
Politisi I Gede Pasek Suardika di laman Facebooknya menulis penggeledahan itu sebagai aksi balasan terhadap pencidukan dua jenderal polisi oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Lumayan seru..!!! Segitiga Polri, TNI, Kejagung.... Ini penegakan hukum atau saling "tikam" untuk bahan saling sandera..? Kita lihat saja kelanjutannya,’’ tulis Gede Pasek yang dikutip pada Rabu, 8 Juli 2026. (Aswandi AS)