regional

Poster Save Tunjungan Bertebaran di Kawasan Tunjungan, Apa yang Sedang Terjadi?

Penulis Ashila Syifaa
Aug 21, 2025
Jalan Tunjungan di malam hari. (Foto: surabaya.go.id)
Jalan Tunjungan di malam hari. (Foto: surabaya.go.id)

ThePhrase.id - Poster bertuliskan 'Save Tunjungan' dan 'Satu Tujuan, Satu Tunjungan' terpasang di sejumlah kafe dan restoran di Jalan Tunjungan, Surabaya. Pemasangan poster ini merupakan bentuk protes dari para pemilik usaha yang merasakan penurunan pengunjung dan penjualan akibat peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait larangan parkir di tepi jalan.

Fenomena ini, mendapat sorotan publik yang menjadi viral di media sosial. Namun, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, membantah adanya penurunan pengunjung atau wisatawan di Jalan Tunjungan atau kawasan Tunjungan Romansa akibat larangan parkir di Tepi Jalan Umum (TJU).

Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah melakukan penataan di kawasan Tunjungan Romansa untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung. Penataan tersebut difokuskan pada pengaturan parkir di Tepi Jalan Umum (TJU), yang selama ini menyebabkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. 

Selain itu, menurut Wali Kota Surabaya, kendaraan yang parkir di tepi jalan menghalangi keindahan kawasan tersebut, sehingga perlu di tata agar pengunjung dapat menikmati Jalan Tunjungan sepenuhnya.

Namun, peraturan tersebut justru berdampak buruk kepada pemilik usaha yang mengaku mengalami penurunan penjualan. Setidaknya terdapat 10 kafe maupun restoran yang memasang poster tersebut.

Melansir Detik Jatim, penurunan penjualan dan pengunjung dirasakan oleh pemilik usaha sejak larangan parkir di tepi jalan diuji coba pada 15-31 Juli 2025 hingga resmi diberlakukan sejak 1 Agustus 2025 lalu.

Para pelaku usaha, merasa usahanya menjadi sepi karena lahan parkir yang disediakan jauh. Sebelumnya, pengunjung dapat parkir di tepi jalan tepat di depan restoran atau di sepanjang jalan Tunjungan, sehingga lebih dekat untuk jalan ke tujuan restoran atau kafe yang membuat lokasi ini semakin ramai.

Kini, pengunjung yang ingin mengunjungi kawasan Jalan Tunjungan dapat memarkir kendaraan di kantong parkir utama yaitu, Gedung Siola, Jalan Genteng, Jalan Tanjung Anom, area parkir Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Jalan Kenari.

Tak hanya berdampak pada penurunan penjualan, peraturan ini juga menyusahkan pegawai kafe dan restoran yang berada di kawasan Tunjungan Romansa. Pasalnya, pegawai yang parkir di Gedung Siola akan terkendala akses saat pulang di atas jam operasional. Mereka harus naik ke lantai atas secara manual karena operasional lift telah dimatikkan.

Para pelaku usaha dan pegawai berharap pemkot dapat melihat permasalah secara menyeluruh dan memperbaiki permasalahan yang sesuai dengan kebutuhan seluruh masyarakat. [Syifaa]

Tags Terkait

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic