trending

PPKM Masih Berlanjut, Syarat Perjalanan Tidak Harus Tes PCR

Penulis Nadira Sekar
Nov 02, 2021
PPKM Masih Berlanjut, Syarat Perjalanan Tidak Harus Tes PCR
ThePhrase.id - Pemerintah memutuskan untuk melakukan perubahan terkait syarat perjalanan di wilayah Jawa-Bali selama pandemi Covid-19 yang sebelumnya mewajibkan para calon penumpang melampirkan hasil tes RT PCR, kini cukup tes antigen saja.

Foto: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy Saat Konferensi Pers (youtube.com/sekretariat Presiden)


Dalam Konferensi Pers yang ditayangkan pada laman Youtube resmi Sekretariat Presiden, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa tes antigen kini dijadikan sebagai syarat perjalanan udara dari dan ke wilayah Jawa-Bali.

“Untuk perjalanan akan ada perubahan untuk wilayah Jawa Bali, perjalanan udara tidak mengharuskan menggunakan tes PCR. Tetapi cukup menggunakan tes antigen, sama dengan luar Jawa, sesuai usulan Mendagri,” jelas Muhadjir.

Dilansir kompas.com, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 55 tahun 2021, penumpang pesawat terbang dari dan menuju Jawa Bali bisa menunjukkan hasil tes antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil PCR yang sampelnya diambil 3x24 Jam sebelum keberangkatan. Selain itu para penumpang juga wajib menunjukkan surat vaksinasi, minimal vaksin dosis pertama.

Aturan yang sama berlaku bagi pelaku perjalanan jalur darat baik menggunakan kereta api maupun bus.
Penyesuaian Periode Nataru

Pada kesempatan yang sama, Muhadjir juga menyampaikan beberapa penyesuaian yang akan diterapkan pada periode Natal dan Tahun Baru agar tidak terjadi lonjakan kasus. Salah satunya adalah percepatan program vaksinasi.

Pemerintah menargetkan 80,9 persen masyarakat menerima setidaknya  vaksin dosis pertama dan 50,9 persen masyarakat telah menerima dosis kedua pada akhir Desember 2021. Masyarakat juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak bepergian dalam kondisi sakit.
Kondisi Covid Indonesia

Foto: Situasi Covid-19 Indonesia (covid19.go.id)


Per 1 November 2021, terdapat tambahan 403 kasus Covid-19, menjadikan angka konfirmasi Covid-19 di Indonesia mencapai 4.244.761 kasus. Saat ini, Indonesia memiliki 11.919 kasus aktif, turun 399 dari hari sebelumnya.

Jumlah kasus sembuh 784 pasien, menjadikan angka kesembuhan Indonesia mencapai 4.089.419 orang. Sedangkan kasus meninggal ada 18 orang. [nadira]

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic