ThePhrase.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, mengapresiasi keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto yang menegaskan kenaikan gaji bagi para hakim di Indonesia melalui pidatonya ketika menghadiri acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta pada Kamis (12/6).
Ia menilai kebijakan ini menunjukkan komitmen Presiden dalam pembenahan penegakan hukum yang bersih dari korupsi.
“Kami di Komisi III DPR menilai keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim ini bukan keputusan mudah, tapi Presiden mengesampingkan itu demi menciptakan penegakan hukum yang bersih dari praktik-praktik korupsi,” ujar Dede di Jakarta, Kamis.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut bahwa kenaikan gaji ini menjawab aspirasi lama para hakim dan diharapkan bisa meningkatkan profesionalitas serta integritas mereka.
“Gaji hakim perlu dinaikkan agar kesejahteraan hakim terpenuhi. Hakim lebih fokus menegakkan hukum, dan tidak lagi tergiur dengan godaan-godaan yang membuat praktik penegakan hukum menyimpang,” lanjutnya.
Dede juga menyatakan bahwa kebijakan ini mencerminkan penegasan Presiden bahwa hukum adalah panglima tertinggi di Indonesia. Ia mendorong lembaga kehakiman untuk terus melakukan reformasi dan perbaikan dalam manajemen perkara.
“Kami juga mendorong lembaga kehakiman melakukan reformasi dan melahirkan inovasi yang baik dalam manajemen perkara yang ada di Indonesia,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pidatonya secara resmi mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi seluruh hakim di Indonesia, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim dan memperkuat integritas sistem peradilan nasional.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Presiden Prabowo.
Ia melanjutkan, golongan yang mendapatkan kenaikan gaji tertinggi ialah golongan hakim yang paling junior, atau tingkat paling bawah.
Presiden kemudian menekankan bagaimana pentingnya peran hakim sebagai benteng terakhir keadilan, terutama bagi masyarakat kecil yang tidak memiliki akses terhadap kekuatan dan sumber daya hukum.
“Intinya, saya menegaskan betapa pentingnya para hakim. Anda adalah benteng terakhir keadilan. Orang miskin, orang kecil, hanya bisa berharap kepada hakim-hakim yang adil, (sedangkan) orang yang kuat, yang punya uang banyak, dia bisa berbuat, dia bisa punya tim hukum yang luar biasa,” ungkap Prabowo.
“Tapi orang kecil hanya tergantung sama hakim yang adil, hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa dibeli, hakim yang cinta keadilan, hakim yang cinta rakyat,” pungkasnya.
Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah sepenuhnya mendukung peningkatan kesejahteraan para hakim dan telah memerintahkan jajaran kementerian untuk segera merealisasikan kebijakan tersebut. (Rangga)