ThePhrase.id - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu empat tahun dan menjadikannya sebagai Ibu Kota Politik di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, usai mendengarkan arahan dari Presiden Prabowo di sesi sore hari kedua retreat Kabinet Merah Putih di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Timur.
“Beliau sudah punya rencana akan merampungkan pembangunan IKN dalam 4 tahun. Bagi beliau IKN adalah “Ibukota Politik”,” jelas Raja Juli Antoni melalui Instagram pribadinya @rajaantoni pada Sabtu, (26/10).
“Oleh karena itu, selain gedung-gedung Eksekutif (yang sekarang hampir selesai), dalam 4 tahun ke depan OIKN harus merampungkan 2 cabang triaspolitika lainnya yaitu gedung-gedung Legislatif dan Yudikatif,” lanjutnya.
Raja mengatakan terkait keputusan untuk melanjutkan atau tidaknya pembangunan IKN, bagi Prabowo sudah tidak perlu dipertanyakan, karena Presiden Ke-8 RI itu berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan.
Ia juga menyampaikan harapan Prabowo yang ingin Sidang Paripurna DPR/MPR pada Agustus 2028 mendatang dapat digelar di IKN.
“Beliau berharap Agustus 2028 Sidang Paripurna DPR/MPR sudah bisa diselenggarakan di IKN. Bahkan beliau berharap pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2029 diselenggarakan di IKN,” tandasnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karyasuda menyambut baik komitmen Presiden Prabowo yang ingin merampungkan pembangunan IKN dalam 4 tahun.
Ia kemudian mengharapkan Prabowo bisa segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penetapan status ibu kota dari Jakarta ke IKN.
“Dalam konteks legislasi kami berharap Pak Prabowo segera kemudian mengeluarkan peraturan Presiden (Keppres) yang merupakan turunan dari Undang-Undang IKN terkait dengan perpindahan Ibu Kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” papar Rizqi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/10).
Rifqi juga berharap agar Otorita IKN (OIKN) diberikan kewenangan dalam pembangunan dan penataan infrastruktur.
“Dalam konteks budgeting kami berharap Otorita IKN yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI diberikan kewenangan, bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN, tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur,” tukasnya.
Ia bersama pimpinan Komisi II DPR RI direncanakan akan meninjau langsung IKN dalam waktu dekat untuk memastikan persiapan dan perkembangan terkait pembangunan IKN. (Rangga)