
ThePhrase.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akan menggelar rapat untuk membahas arahan Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Portugis diajarkan di sekolah.
Abdul Mu'ti mengaku akan mempelajari dahulu, termasuk melakukan peninjauan struktur kurikulum nasional yang tengah dijalankan saat ini.
“Tentu kami akan mengkaji ini dengan melihat struktur kurikulum yang ada di Indonesia dan juga bagaimana kemungkinannya untuk kita memenuhi arahan Bapak Presiden dalam pendidikan di Tanah Air,” kata Abdul Mu'ti di Jakarta Barat, Selasa (28/10) malam.
Sebelumnya, Presiden Prabowo memutuskan bahasa Portugis untuk diajarkan di Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat bertemu dengan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10) lalu.
Menurut Prabowo, langkah itu dilakukan untuk mempererat hubungan Indonesia dengan negara-negara berbahasa Portugis, seperti Brasil. “Saya sudah putuskan bahwa bahasa Portugis menjadi bahasa prioritas di pendidikan kita,” kata Prabowo.
Namun, langkah Prabowo tersebut mendapat respons berbeda di kalangan anggota DPR.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P, Bonnie Triyana mengaku khawatir akan membebankan siswa apabila bahasa Portugis menjadi mata pelajaran wajib. Begitu juga dengan sekolah akan terbebani lantaran harus mencari tenaga pendidik yang mahir bahasa Portugis.
"Lain halnya kalau jadi mata pelajaran pilihan tak wajib. Siswa boleh memilih ikut atau tidak pelajarannya," kata Bonnie, Sabtu (25/10).
Kendati mendorong agar pelajaran bahasa asing diperluas, namun Bonnie meminta agar mata pelajaran bahasa Portugis agar dipertimbangkan ulang.
Dia mempertimbangkan sumber daya manusia (SDM) yang akan menjadi tenaga pengajar. Lebih dari itu, sekolah juga membutuhkan anggaran baru untuk mendatangkan guru bahasa Portugis.
"Namun, lagi-lagi pertanyaannya siapa yang akan mengajar? Gurunya dari mana? Apakah juga siap dengan anggarannya?” ujarnya.
Sejarawan itu justru menyarankan agar memaksimalkan pembelajaran bahasa Inggris atau Mandarin di sekolah. Sebab, kedua bahasa itu telah menjadi bahasa internasional.
"Lebih baik memaksimalkan mutu pengajaran bahasa Inggris. Atau kalau mau ada tambahan pelajaran bahasa, bahasa Mandarin jauh lebih strategis untuk diajarkan," ujar dia.
Lagi pula, kata Bonnie, bahasa Portugis bukan bagian dari bahasa pergaulan internasional dan pengetahuan umum. Dia menilai pernyataan Prabowo yang perintahkan bahasa Portugis menjadi pelajaran sekolah hanya untuk menyenangkan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva.
"Bahasa Portugis itu bukan bahasa pergaulan internasional. Bukan pula bahasa pengetahuan umum yang digunakan di kalangan akademik. Mungkin Presiden sedang meng-entertain Presiden Lula sebagai bagian dari diplomasi," paparnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan agar pemerintah tetap memprioritaskan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa.
"Kami mendukung kebijakan pendidikan yang memperkuat daya saing global pelajar Indonesia, selama dilakukan dengan perencanaan matang dan tetap menjaga prioritas bahasa Indonesia serta bahasa daerah sebagai identitas bangsa,” kata Lalu, Jumat (24/10).
Lalu mewanti-wanti pemerintah agar mempertimbangkan sisi manfaatnya, hubungan diplomatik, dan relevansinya bagi siswa.
"Mendikbud dan Mandikdasmen harus segera menerjemahkan keputusan Presiden tersebut agar bisa segera diterapkan di sekolah-sekolah,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Nasdem Saan Mustopa mendukung langkah Prabowo yang jadikan bahasa Portugis prioritas di sekolah.
"Menurut saya, wacana itu memang dari Presiden. Nanti DPR kan akan lihat, terutama di Komisi X. Kita terkait, tapi sekali lagi wacana itu saya yakin apa yang disampaikan Presiden semangatnya baik," kata Saan di DPP Partai Nasdem, Jakarta, Sabtu (25/10).
Saan menilai, perintah Prabowo itu bertujuan baik karena bisa meningkatkan kemampuan siswa dalam berbahasa asing.
"Tentu Presiden mewacanakan itu, tujuannya baik karena agar kemampuan orang-orang pelajar kita bisa menguasai bukan hanya Portugis," tandasnya. (M Hafid)