ThePhrase.id - Bakal capres usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto menyatakan KIM akan menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal capres dan cawapres, sebelum umumkan bakal cawapres untuk mendampingi dirinya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Kita lihat nanti, dan tunggu putusan tersebut,” ucap Prabowo Subianto saat menerima dukungan Persaudaraan 98 di Jakarta, Rabu (11/10) dikutip Antaranews.
Prabowo juga berkata pengumuman bakal cawapres akan disampaikan pada “last minute” jelang waktu pendaftaran di KPU.
“Ini demokrasi kita dan semua bisa terjadi hingga batas waktu pendaftaran terakhir. Tradisi politik di Indonesia itu last minute,” imbuhnya.
Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres mulai tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023.
Terdapat usulan dari DPC dan DPD Partai Gerindra yang mendukung Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk dipilih menjadi bakal cawapres mendampingi Prabowo.
Prabowo mengaku munculnya usul pasangan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres untuk Pilpres 2024 bukan hanya keputusan Partai Gerindra, melainkan dibawa ke forum koalisi untuk disepakati bersama.
Meskipun usia Gibran belum menginjak 40 tahun, hal tersebut merupakan kehendak rakyat dan mendapatkan dukungan dari rakyat untuk maju sebagai pemimpin dari kalangan anak muda.
“Kita tunggu putusan MK dan melihat situasi politik nasional hingga batas akhir penutupan pendaftaran nanti, semua bisa terjadi,” tukas Prabowo.
Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar mengajak masyarakat untuk menghormati apa pun hasil keputusan MK mengenai batas minimal usia capres-cawapres.
“Saya mengajak semua untuk menghormati apa pun keputusan MK, kita tunggu saja,” ujar Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar di Kafe University Club Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (11/10).
Menurutnya, MK memiliki kewenangan penuh untuk memberikan putusan terhadap setiap gugatan atau uji marteri yang diajukan masyarakat. Namun, MK perlu bertanggung jawab, bersikap transparan, dan akuntabel terhadap putusan yang diambil.
Cak Imin enggan berspekulasi mengenai keputusan tersebut dan lebih memilih menunggu penjelasan langsung oleh MK.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan pasangan AMIN (Anies-Muhaimin) siap untuk menghadapi siapa pun pasangan capres-cawapres lainnya pada Pilpres 2024 mendatang.
“Kita sangat siap dengan siapa pun. Kami sudah konsolidasi dan menyatakan mau dua pasangan, tiga pasangan mau siapa pun kami menyatakan siap,” tandasnya. (Rangga)