
ThePhrase.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berjanji akan membuka informasi mengenai penggunaan uang pajak yang telah dibayarkan masyarakat, agar pemanfaatan pajak untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Ibu Kota dapat diketahui warga secara transparan.
Hal tersebut disampaikan Pramono saat meresmikan gedung baru Puskesmas Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat pada Senin (26/10).
Ia menegaskan, pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan penerimaan pajak digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Saya bertanggung jawab atas pembayaran pajak yang ada, maka kami wujudkan secara terbuka, transparan, digunakan untuk apa,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, penggunaan uang pajak harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar. Karena itu, sektor kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial menjadi perhatian pemerintah daerah.
Sebagai contoh, Pramono memaparkan bahwa saat ini sebanyak 44 puskesmas tingkat kecamatan di Jakarta telah menyediakan layanan kesehatan selama 24 jam. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga terus berupaya meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik.
Selain kesehatan, penerimaan pajak juga dimanfaatkan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, termasuk gedung sekolah dan keberlanjutan program bantuan pendidikan bagi warga.
Ia menilai, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya ditunjukkan melalui angka statistik, tetapi juga harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan pemerintah.
“Karena saya meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi yang baik tidak ada artinya kalau kemudian tidak berdampak pada masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, masyarakat ataupun siapa pun yang membayar pajak, secara terbuka kami akan update,” jelasnya.
Melalui keterbukaan informasi tersebut, Pramono berharap masyarakat dapat mengetahui ke mana uang pajak mereka dialokasikan. Transparansi juga diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemprov DKI Jakarta sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen agar penerimaan pajak dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas. (Rangga)