politics

Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tetap Komitmen Jalankan Pemilu

Penulis Rangga Bijak Aditya
Mar 07, 2023
Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tetap Komitmen Jalankan Pemilu

ThePhrase.id - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo tegaskan pemerintah tetap komitmen jalankan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal dengan baik saat berikan keterangan pers dalam kunjungan ke Kopontren Al-Ittifaq, Bandung, Jawa Barat pada Senin (6/3).

Presiden RI Joko Widodo saat sampaikan keterangan pers di Kopontren Al-Ittifaq, Bandung, Senin (6/2/23). (Sumber: Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Kabinet)
“Kan sudah saya sampaikan bolak-balik, komitmen pemerintah untuk tahapan Pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik, tahapan Pemilu kita harapkan tetap berjalan,” ucap Jokowi. Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 dinilai Jokowi sebagai sebuah kontroversi yang menimbulkan perdebatan. Karena itu, Presiden Jokowi nyatakan mendukung langkah KPU untuk mengajukan banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat tersebut. “Memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” tandas Jokowi. Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja juga menyatakan sikap mendukung KPU untuk ajukan banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu. “Kami mendukung dan mendorong KPU untuk banding karena ada amar putusan menunda Pemilu,” tutur Rahmat Bagja kepada wartawan, seperti dikutip Antara, Jumat (3/3). Bagja juga mengatakan bahwa Bawaslu tidak memiliki usulan atau rencana apapun untuk menunda tahapan hingga pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 mendatang. “Tidak ada wacana penundaan Pemilu di Bawaslu,” tegasnya.

KPU Segera Siapkan Berkas untuk Banding

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin. (Sumber: Instagram/afif_sda)
Mochammad Afifuddin, anggota KPU RI mengatakan bahwa KPU sedang menyiapkan berkas-berkas untuk ajukan banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU untuk menunda pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. “Sedang disiapkan,” ucap Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Jakarta. Namun, kapan akan diajukannya banding tersebut belum dapat dipastikan, Afifuddin mengatakan akan menyampaikan banding saat seluruh berkas sudah matang disiapkan. “Setelah matang semuanya, nanti disampaikan,” lanjutnya.

Tahapan Pemilu Tidak Terganggu Putusan PN Jakpus

Meskipun terdapat putusan untuk menunda Pemilu, Idham Holik, anggota KPU RI menyatakan hal tersebut tidak menggangu pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. “Tahapan tidak terganggu sama sekali. Saat ini, KPU menyelesaikan pemutakhiran data pemilih karena tanggal 14 Maret 2023 adalah batas akhir pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh pantarlih,” kata Idham, Jumat (3/3). KPU, lanjut Idham, akan tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal berdasarkan pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. (Rangga)

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic