trending

Presiden Jokowi Tunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN

Penulis Rangga Bijak Aditya
Jun 04, 2024
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) (tengah) umumkan Presiden Jokowi tunjuk Basuki Hadimuljono (kiri) dan Raja Juli Antoni (kanan) sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/24). (Foto: Kemensetneg RI)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) (tengah) umumkan Presiden Jokowi tunjuk Basuki Hadimuljono (kiri) dan Raja Juli Antoni (kanan) sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/24). (Foto: Kemensetneg RI)

ThePhrase.id - Presiden RI Joko Widodo tunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) gantikan Bambang Susantono.

Basuki mengatakan Presiden Jokowi memintanya untuk mempercepat realisasi penyelesaian persoalan status tanah hingga pembentukan pemerintah daerah khusus IKN.

“Tugas Plt (pelaksana tugas) ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif, sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan,” ucap Basuki saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6) dikutip Antaranews.

Basuki ditugaskan bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN, menggantikan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe yang juga telah mengundurkan diri sebelumnya.

Ia menyatakan bersama Raja Juli akan mempercepat program pembangunan IKN yang fokus pada urban design, Nusa Rimba Raya, yang mampu memberikan dampak positif untuk masyarakat namun masih terganjal persoalan status tanah.

Kepastian hukum atas status tanah, menurut Basuki menjadi hal yang sangat penting karena para investor membutuhkan kepastian untuk menjamin investasinya.

“Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual atau disewa? Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasi,” jelasnya.

PDIP: Kepala OIKN Tak Mundur, namun Dimundurkan

Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus menyebut Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe bukan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala dan Wakil Kepala OIKN, melainkan dimundurkan atau dipecat karena tak mampu penuhi target pembangunan pemerintah.

“Yang saya dengar bukan mundur tetapi 'dimundurkan', karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan. Sampai saat ini tidak ada satu investor pun yang memberikan kepastian melakukan investasi. Yang dari luar negeri nol dan yang dalam negeri belum pasti,” ujar Deddy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/6).

Deddy mengatakan alasan dipecatnya Kepala dan Wakil Kepala OIKN tersebut karena masalah pertanahan yang tak kunjung selesai, juga target waktu dari pemerintah untuk pembangunan IKN yang tidak masuk akal.

“Intinya ini terlalu ambisius, kompleks baik dari sisi waktu, target, proses dan sebagainya. Perlu manggil Bandung Bondowoso jadi ketua IKN baru bisa ngejar Agustus,” pungkasnya. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic