ThePhrase.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menginstruksikan penghapusan sistem kuota impor, khususnya untuk komoditas esensial yang berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat luas. Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan perintah langsung kepada jajaran terkait untuk menghapus mekanisme kuota yang dinilai menghambat kelancaran perdagangan.
Pernyataan ini disampaikan Presiden dalam sesi dialog pada acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa, 8 April 2025.
“Tapi yang jelas, Menko kemarin, Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada. Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” kata Presiden Prabowo.
Kebijakan ini, menurutnya, merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam merampingkan birokrasi dan mempermudah kegiatan usaha. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan iklim usaha yang sehat untuk mendorong penciptaan lapangan kerja serta pertumbuhan ekonomi nasional.
“Para pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” ucapnya.
Salah satu komoditas yang disoroti Presiden dalam kebijakan ini adalah daging. Ia secara khusus memerintahkan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk membuka akses impor bagi siapa pun yang memenuhi syarat.
“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silahkan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” lanjutnya.
Selain isu kuota, Presiden juga menyoroti praktik penyelundupan serta hambatan di sektor bea cukai. Ia mengapresiasi berbagai masukan dari pelaku usaha dan menegaskan komitmen pemerintah untuk segera bertindak apabila ditemukan pelanggaran dalam implementasi kebijakan.
“Kalau ada lagi implementasi yang kurang bagus, segera laporkan. Segera laporkan kita bertindak,” tutur Presiden. [nadira]