
ThePhrase.id - Presiden RI, Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) untuk masa jabatan 2026–2030 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (28/1).
Pengangkatan keanggotaan DEN itu sebelumnya telah memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna DPR RI pada November 2025 lalu, dan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.
Dalam prosesi pelantikan, seluruh anggota DEN yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan, mengikuti pengucapan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara,” ucap Prabowo, diikuti oleh para anggota.
Dalam struktur organisasi DEN, Presiden Prabowo Subianto menjabat sebagai Ketua DEN, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Ketua DEN.
Kemudian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Ketua Harian DEN, serta delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan dan tujuh menteri dari unsur pemerintah.
Berikut delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan:
Adapun tujuh menteri yang tergabung dalam struktur DEN dari unsur pemerintah, yakni:
(Rangga)