ThePhrase.id - Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang kosong setelah ditinggalkan Immanuel Ebenezer akan segera diisi oleh sosok pengganti.
Menanggapi kekosongan jabatan itu, Prabowo menyatakan bahwa proses pengisian sudah berjalan agar posisi tersebut tidak kosong terlalu lama.
“Sudah diurus semuanya itu, ya, oke,” ujar Prabowo kepada awak media di di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, Jakarta, Selasa (26/8).
Meskipun demikian, Prabowo enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai siapa sosok yang akan segera mengisi posisi tersebut. Namun, ia mengindikasikan bahwa pemerintah akan segera menunjuk pengganti dan memastikan tidak ada kekosongan yang berkepanjangan.
“Ada nanti (penggantinya), tenang saja,” tambahnya singkat sambil melambaikan tangan dan meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mewakili pemerintahan menyampaikan kerpihatinan yang mendalam, mendapati Immanuel yang merupakan salah satu anggota Kabinet Merah Putih menjadi tersangka tindak pidana pemerasan.
Prasetyo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menghormati dan menyerahkan proses hukum yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK, dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” tukas Prasetyo dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (21/8).
Ia memastikan bahwa pergantian akan dilakukan sesegera mungkin apabila Immanuel terbukti bersalah.
“Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” imbuhnya.
Mensesneg mengatakan kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi kabinet pemerintahan Prabowo, sekaligus mengimbau kepada seluruh jajaran untuk terus bekerja dengan baik sebagaimana telah diamanahkan oleh rakyat.
“Tentu, justru dengan kejadian ini, barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet. Berlaku untuk tidak hanya kepada pejabat negara, (tetapi) kepada semuanya, PR besar kita,” imbuhnya.
Adapun pada Jumat (22/8), KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Selain Immanuel, KPK juga menetapkan Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka.
Dalam penyidikan, Immanuel diduga menerima suap berupa uang senilai Rp3 miliar serta satu unit sepeda motor merek Ducati dari Irvian Bobby. (Rangga)