ThePhrase.id - Presiden RI, Prabowo Subianto secara resmi telah menetapkan bahwa 4 pulau yang disengketakan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi yang mengatakan keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dokumen-dokumen, dan data-data pendukung yang disampaikan kepada Presiden.
“Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” ucap Prasetyo dalam keterangan persnya usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).
Mewakili pemerintah, Mensesneg berharap keputusan tersebut menjadi jalan keluar yang baik bagi pemerintah Aceh, Sumut, maupun seluruh pihak yang terlibat, serta menjadi solusi untuk mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat.
Prasetyo kemudian menegaskan bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau itu, tidak benar jika ada satu pemerintah provinsi yang ingin memasukkan keempat pulau ini ke wilayah administratifnya
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf berharap agar permasalahan soal sengketa empat pulau yang telah diselesaikan ini tidak merugikan pihak mana pun, sebagaimana pulau-pulau tersebut merupakan kekayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ini sudah clear (selesai), sudah tidak ada masalah lagi. Berdasarkan putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan ke Aceh,” ujar Muzakir.
“Mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan, juga Aceh dan Sumatera Utara. Yang penting pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI, itu mimpi kita semua,” tukasnya.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengimbau kepada seluruh rakyat yang dipimpinnya untuk ke depannya tidak mudah terhasut, terlebih Aceh merupakan tetangga dekat dari Sumut.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara juga tentunya, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,” kata Bobby.
Bobby menekankan bahwa apa yang telah diputuskan bukan hanya tentang Aceh dan Sumut, melainkan untuk bangsa dan negara.
“Oleh karena itu, apapun kondisinya hari ini, tentu seluruh masyarakat Sumatera Utara, kalau ada laporan ke masyarakat Aceh ataupun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan,” tandasnya. (Rangga)