ThePhrase.id - Konser grup band asal Inggris, Coldplay mungkin menjadi salah satu acara yang paling diminati tahun ini oleh masyarakat Indonesia. Hal itu terbukti dengan terjual habisnya tiket konser hanya dalam hitungan menit.
Namun demikian, saat ini promotor konser tersebut, PK Entertainment, tengah diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan pihak Bareskrim Polri terhadap perwakilan promotor konser Coldplay berinisial TH dan HS selama 4 jam sebagai saksi pada Rabu (24/5).
Pemeriksaan sendiri dilakukan terkait laporan dari kasus penipuan jasa titip (jastip) yang banyak terjadi di masyarakat. Pihak promotor diminta untuk memberikan klarifikasi mengenai perizinan dan mekanisme penjualan tiket, serta pengawasan.
“Kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangannya dari pukul 20.00 WIB sampai 24.00 WIB dengan 21 pertanyaan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dilansir dari cnbcindonesia.com.
Menurut Ramdhan, pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penipuan penjualan tiket konser Coldplay secara daring itu belum tuntas dan masih akan berlanjut. Selain promotor, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pihak Loket.com selaku pihak ketiga atau penyedia akses jual beli tiket konser Coldplay.
“Jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket dari loket.com,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa pelapor dan tujuh korban dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Pihak Bareskrim Polri saat ini tengah mendalami kasus dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay secara daring lebih lanjut.
Sebelumnya, sebanyak 60 korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta resmi membuat laporan kepada Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, nilai kerugian total para korban ditaksir mencapai sekitar Rp 227 juta.
Laporan tersebut diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 19 Mei 2023.
Pada kesempatan yang sama, Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan mengungkap bahwa surat permohonan izin konser tersebut sudah dilayangkan oleh penyelenggara. Namun hingga Sabtu, 27 Mei 2023 surat tersebut masih dalam proses di Kepolisian.
"Untuk perizinan konser musik memang sudah masuk, tapi masih dalam proses," ujarnya.
[nadira]