politics

PSI Gelar Pemilu Raya: Cari Ketua Umum Baru Bersistem E-Vote, Jokowi Masuk Radar?

Penulis Rangga Bijak Aditya
May 14, 2025
Konferensi pers PSI soal Pemilu Raya “Satu Anggota Satu Suara” di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (13/05/25). (Foto: Instagram/psi_id)
Konferensi pers PSI soal Pemilu Raya “Satu Anggota Satu Suara” di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (13/05/25). (Foto: Instagram/psi_id)

ThePhrase.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar Pemilu Raya dalam rangka mencari ketua umum baru dengan sistem e-vote (elektronik voting) “satu anggota satu suara” sebagai upaya PSI membangun tradisi baru di dunia politik.

Pemilihan ketua umum yang baru tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai peluang Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ikut mendaftar sebagai ketua umum dari partai politik yang saat ini dipimpin oleh putra bungsunya, Kaesang Pangarep.

Ketua Steering Committee Kongres PSI, Andy Budiman tidak menutup kemungkinan terkait peluang tersebut, sebagaimana Jokowi yang sudah dianggap sebagai mentor sekaligus inspirator partainya sejak lama.

“Apakah Pak Jokowi akan menjadi calon? Kita doakan,” ucap Andy dalam keterangan persnya di Kantor DPP PSI, Jakarta pada Selasa (13/5).

“Terus terang, Pak Jokowi ini kami anggap sebagai mentor sejak lama. Jadi, masukan dari Pak Jokowi ini juga kami anggap sesuatu yang out of the box,” imbuhnya.

Adapun mengenai sistem e-vote yang digunakan dalam pemilihan ketua umum, Andy mengatakan hal tersebut juga terinspirasi dari pernyataan Jokowi soal partai super terbuka dan pemilihan ketua umum yang sebaiknya dipilih secara langsung.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Steering Committee Kongres PSI sekaligus juru bicara PSI, Beny Papa mengumumkan bahwa masa pendaftaran bakal calon Ketua Umum PSI telah dibuka sejak Selasa (13/5) dan akan ditutup pada tanggal 31 Mei 2025 mendatang.

“Per hari ini tanggal 13 Mei, kami membuka masa pendaftaran bakal calon Ketua Umum PSI yang seluruh prosesnya akan dilaksanakan di basecamp DPP PSI pada pukul 09.00 sampai 18.00 (WIB) dengan syarat khusus,” jelas Beny kepada awak media.

Adapun syarat untuk mendaftar sebagai Ketua Umum PSI yakni terdaftar sebagai anggota PSI yang ditandai dengan kartu keanggotaan, dan mendapat dukungan serta rekomendasi dari minimal 5 DPW (pengurus tingkat provinsi) dan 20 DPD (pengurus tingkat kabupaten/kota).

Berikut tahapan Pemilu Raya PSI:

13—31 Mei 2025: Periode pendaftaran calon Ketua Umum PSI,

18 Juni 2025: Pengumuman kandidat Ketua Umum PSI dan daftar pemilih tetap (DPT),

19 Juni—11 Juli 2025: Periode kampanye kandidat Ketua Umum PSI,

12 Juli—19 Juli 2025: Periode pencoblosan (e-vote),

19 Juli 2025: Pengumuman pemenang Pemilu Raya di Kongres PSI.

(Rangga)

Tags Terkait

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic