ThePhrase.id - PSSI telah menetapkan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). Dua komite itu disahkan saat Kongres Biasa PSSI di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada 15 Januari 2023.
Total, ada sebelas nama yang ditetapkan sebagai anggota KP dan KBP. Tujuh di antaranya merupakan bagian dari KP, dan sisanya tergabung dalam KBP.
Kongres PSSI Pembentukan KP dan KBP. (Foto: Istimewa)
KP diketuai oleh Amir Burhanuddin. Dalam menjalankan tugasnya, Amir dibantu Sudarmadji, Ismu Puruhito, M Armisyam Latuconsina, Aulia Arief, Paska Sembiring, dan Aditya Yando.
Sementara KBP dipimpin oleh Gusti Randa. Anggotanya ada tiga, yaitu Aven Hinelo, Diego Saputra, dan Joko Tetuko.
KP dan KBP ini dibentuk sebagai tahapan menuju Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilik Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2023-2027. Kongres ini akan digelar pada 16 Februari 2023.
"Sampai tanggal 16 Februari, tahapan prosesi KLB akan langsung ditangani dan dilaksanakan oleh KP dan KBP," kata Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
Susunan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP):