Thephrase.id - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, menyayangkan kerusuhan antarsuporter PSIS Semarang dan Persib Bandung. Kejadian bentrok antarpendukung telah beberapa kali terjadi di musim ini.
Kelompok suporter kedua kesebelasan terlibat keributan di Stadion Jatidiri, Semarang pada Minggu, 20 Agustus 2023 malam WIB setelah Persib mempermalukan tuan rumah PSIS 2-1.
"Kami menyayangkan kejadian yang terjadi di Semarang. Ini memang kami semua harus bersama-sama, harus bekerja sama," tegas Arya.
"Harus mendorong bersama-sama seluruh elemen sepak bola mau itu PSSI, mau itu PT LIB, mau itu klub, mau itu suporter, ini enggak boleh lepas tangan semuanya harus bersama-sama," beber Arya.
"Keputusan transisi setelah koordinasi dengan FIFA itu arahan FIFA yang di mana soal tanpa suporter tamu, mau tidak mau harus dilakukan bersama-sama, dan semua supporter juga harus sama-sama mau menahan diri untuk tidak datang ke kandang lawan," tambah Arya.
"Kejadian di Semarang kan sudah terlihat bahwa ternyata saling ejek antarsuporter itu akhirnya membuat kejadian seperti itu, ini kan berat bagi semua. Kita harus ingat, FIFA sudah ada di Indonesia," ungkapnya.
Arya menjelaskan FIFA telah berkantor di Indonesia untuk Piala Dunia U-17 2023 pada 10 November-2 Desember 2023. Sepak bola Indonesia tentu mendapatkan perhatian lebih pasca tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober tahun lalu.
"Mereka sudah berkantor di Indonesia dan melihat semua kejadian dan sangat transparan bagi mereka dengan apa yang semua terjadi itu. Jadi ya ini kita upayakan bersama-sama," ucap Arya.
"Ayolah teman-teman suporter, teman-teman klub, teman-teman PT LIB, kami juga di PSSI ini harus sama-sama nih bergandengan tangan untuk mau mengubah diri kita dan tidak bisa saling menyalahkan juga." tambahnya.
"Tapi mari kita ini membuat kita sadar bahwa memang kejadian masih seperti ini. Ini kan jelas ya bukan karena ada pelarangan suporter tamu, maka kejadian seperti itu terjadi. Jadi memang kita harus kerja sama-sama ini," beber Arya.
Arya mengingatkan suporter untuk berbadan hukum sesuai dengan transformasi sepak bola Indonesia dan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal ke-55.
"Satu hal yang kami dorong juga bahwa secepatnya suporter memiliki dan harus menjadi badan hukum. Itu akan kami dorong secepatnya, karena itu bagian transformasi," tegas Arya.
"Itu sesuai dengan Undang-Undang, di mana nanti semua suporter ini itu akan direkomendasikan oleh klub-klubnya. Jadi tanpa tanpa langkah-langkah awal ini maka kita semua akan tidak bisa memajukan sepak bola kita," tutupnya.