politics

Puan Maharani Minta TNI Jelaskan secara Tegas Soal Pengamanan Kejaksaan: Jangan Sampai Ada Fitnah

Penulis Rangga Bijak Aditya
May 16, 2025
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Instagram/puanmaharaniri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Instagram/puanmaharaniri)

ThePhrase.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani meminta penjelasan tegas dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengenai kebijakannya dalam pengamanan kejaksaan.

Puan mempertanyakan apakah pengamanan kejaksaan memang sesuai dengan standard operating procedure (SOP/prosedur operasi standar) TNI atau tidak.

“Kenapa ada TNI di kejaksaan ya nantinya harus ada penjelasan secara tegas, apakah SOP-nya seperti itu atau tidak,” ucap Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/5).

Menurutnya, TNI perlu memberikan keterangan terkait pengamanan yang dilakukan yang cukup menyita perhatian publik, agar tidak menimbulkan persepsi negatif bagi masyarakat.

“Jangan sampai kemudian ada fitnah, atau ada pemikiran lain sampai ada hal seperti itu. Jadi tolong dijelaskan sejelas-jelasnya,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, TNI Angkatan Darat (TNI AD) menginstruksikan seluruh jajaran untuk memberikan dukungan pengamanan terhadap kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 yang diterbitkan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pada 6 Mei 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada para Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) di seluruh wilayah sebagai bagian dari kerja sama antara institusi TNI AD dan kejaksaan dalam hal pengamanan lingkungan kerja.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk sinergi institusional, sebagaimana adanya struktur Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan.

“Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil di kejaksaan,” ujar Wahyu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/5).

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran unsur TNI dalam pengamanan institusi kejaksaan merupakan bagian dari sistem dukungan yang terintegrasi dan dilaksanakan secara hierarkis sesuai dengan aturan yang berlaku. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic