trending

Puncak Omicron Telah Dilewati, Kasus Harian Terus Menurun

Penulis Nadira Sekar
Mar 11, 2022
Puncak Omicron Telah Dilewati,  Kasus Harian Terus Menurun
ThePhrase.id - Perkembangan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia menunjukkan perlambatan. Per 10 Maret 2022, Indonesia mencatatkan 21.311 kasus baru, angka ini sudah menurun cukup signifikan dari puncaknya pada 16 Februari lalu sebanyak 64.718 kasus

Dengan penambahan kasus baru ini, Indonesia telah mencatatkan 5.847.900 kasus konfirmasi, dengan 399.853 kasus aktif, turun 17.366 dari hari sebelumya.

Angka kesembuhan juga terus meningkat. Per 10 Maret 2022, angka kesembuhan harian bertambah 38.399, yang terdiri transmisi lokal 37.802 orang dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) 597 orang. Sehingga angka kumulatifnya terus meningkat melebihi 5,2 juta orang sembuh atau tepatnya 5.296.634 orang (90,2%).

Sementara, pasien meninggal bertambah 278 kasus, sehingga akumulasi total pasien meninggal mencapai 151.413 atau 2,6 persen dari total kasus terkonfirmasi.

Pada penambahan kasus terkonfirmasi positif harian terdapat 5 provinsi dengan angka tertinggi. Jawa Barat 4.576 kasus terdiri dari 4.559 transmisi lokal dan 17 PPLN, diikuti DKI Jakarta 3.546 kasus terdiri dari 3.174 transmisi lokal dan 372 PPLN, Jawa Tengah 2.642 kasus transmisi lokal, Jawa Timur 1.575 kasus terdiri dari 1.569 transmisi lokal dan 6 PPLN, serta DI Yogyakarta 1.288 kasus transmisi lokal.

Foto: Situasi Covid-19 di Indonesia Per 10 Maret 2022 (covid19.go.id)


 
Kebijakan Baru Pemerintah

Pemerintah i telah menerbitkan aturan baru tentang ketentuan perjalanan dalam negeri atau domestik yang berlaku mulai 8 Maret 2022. Berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin dan vaksin booster tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen atau PCR sebagai syarat bepergian.

Sedangkan pelaku perjalanan dalam negeri yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3X24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Kebijakan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Tak sedikit yang mengaku khawatir akan kebijakan tersebut.

Foto: Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito (covid19.go.id)


Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers menyampaikan bahwa Pemerintah telah melakukan pengamatan mendalam terhadap data Covid-19 terkini sebagai pertimbangan sebelum menerapkan kebijakan penanganan. Seperti mencermati perkembangan kasus positif, kesembuhan, kematian, tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19, dan cakupan vaksinasi tingkat nasional.

Melihat perkembangan terkini, puncak kasus akibat varian Omicron telah dilewati pada 20 Februari lalu. Kasus positif terus menurun, setelah sekitar 1 bulan meningkat tajam pada kasus mingguan yang mendekati 400 ribu kasus.

"Namun hanya dalam 2 minggu, kami berhasil menurunkannya hingga hampir setengahnya, menjadi 200 ribu kasus. Jumlah ini masih tinggi, sehingga menjadi tugas bersama kita untuk memastikan kondisi kembali sebelum puncak yaitu sekitar seribu kasus per minggu," jelas Wiku.

Wiku menyampaikan bahwa Indonesia telah melampaui pencapaian vaksin dosis pertama.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan akses vaksin dengan sebaik-baiknya serta memastikan diri sudah menerima dosis lengkap vaksin serta booster.

"Kekebalan masyarakat yang terbentuk setelah vaksinasi juga harus terus dipantau. Ingat, herd immunity akan menjaga produktivitas masyarakat di tengah masa adaptasi ini," pungkas Wiku. [nadira]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic