trending

Purbaya Larang Impor Baju Bekas: Pelaku Thrifting yang Nolak Saya Tangkap Duluan

Penulis M. Hafid
Oct 27, 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa. (Foto: Instagram/menkeuri)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa. (Foto: Instagram/menkeuri)

ThePhrase.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melarang impor pakaian bekas dalam karung atau balpres yang menjadi sumber utama bisnis thrifting.

Purbaya menegaskan bahwa larangan tersebut tidak bisa ditolak oleh siapapun. Dia bahkan tak segan untuk menangkap siapapun termasuk penjual thrifting yang menolak kebijakannya.

"Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear," kata Purbaya di Jakarta Selatan, Senin (27/10).

Namun, dia menyampaikan bahwa penolakan akan menguntungkan pihaknya. Karena dia mengaku lebih mudah untuk menangkap yang menolak kebijakannya.

"Malah maju, malah untung saya. Dia kan ngaku bahwa 'saya pengimpor ilegal' kan," ucapnya.

Selama ini, hukum yang diberikan bagi mereka yang mengimpor balpres hanya berupa pemusnahan barang dan dijerat pidana apabila tindakannya merugikan negara.

Saat ini, Purbaya memberikan hukuman tambahan bagi mereka yang tetap mengimpor baju bekas. Hukuman tambahannya berupa denda, sebab selama ini justru negara tidak mendapatkan pemasukan dari adanya praktik tersebut.

"Saya juga baru tahu istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas, seperti apa penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, (pelakunya) nggak didenda. Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," kata Purbaya beberapa waktu lalu.

Selain denda, Purbaya mengaku akan memblacklist pelaku impor balpres, sehingga mereka tidak bisa lagi untuk melakukan kegiatan impor.

Saat ini, lanjut Purbaya, pihaknya sudah mengantongi nama-nama yang menjadi pemain impor baju bekas. Namun dia tidak membeberkannya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic