
ThePhrase.id - Lembaga indeks global Morgen Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan pasar modal Indonesia tetap berstatus emerging market (pasar berkembang).
Pengumuman kasta pasar RI itu termaktub dalam laporan Global Market Accessibility Review yang dirilis pada Jumat (19/6) pagi.
Dengan demikian, kekhawatiran dan kepanikan investor akan status pasar saham RI yang disebut akan diturunkan levelnya ke frontier market (pasar perintis) terpatahkan.
Dalam laporan tersebut, MSCI memberikan penilaian baik terhadap beberapa indikator pasar RI, seperti soal keterbukaan terhadap kepemilikan asing (openness to foreing ownership) memperoleh penilaian positif atau "++".
Nilai yang sama juga diberikan terhadap indikator kemudahan arus masuk dan keluar modal (ease of capital inflows/outflows) dan efisiensi kerangka operasional (efficiency of the operational framework).
Selain itu, nilai "++" juga diberikan terhadap indikator organisasi pasar (market organization), layanan kustodian (custody), registrasi dan penyimpanan efek (registry/depository), aktivitas perdagangan, hingga ketersediaan instrumen investasi (availability of invesment instruments).
MSCI juga memberikan nilai baik namun ada ruang penyempurnaan atau "+" terhadap sejumlah indikator, seperti soal kesetaraan hak investor asing (equal rights to foreign investors).
Indikator lainnya yang mendapat nilai sama, yakni infrastruktur pasar (market infrastructure), transferabiliti saham (tranferability), transaksi peminjaman saham (stock lending), penjualan jangka pendek (short selling), hingga stabilitas kerangka kelembagaan (stability of institutional framework).
Namun ada dua indikator yang mendapat nilai negatif atau "-", yakni liberalisasi pasar valuta asing (foreign exchange market liberalization level) dan arus informasi (information flow).
Pada laporan 2025, indikator arus informasi pasar modal Indonesia masih mendapat nilai "+" dan mengalami penurunan pada laporan tahun ini.
"Arus informasi ini sangat penting untuk melindungi hak-hak pemegang saham, mendukung pengambilan keputusan investasi yang tepat, dan mendorong efisiensi pasar secara keseluruhan," tulis MSCI dalam laporannya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan penurunan nilai dalam hal arus informasi sebagai bentuk evaluasi yang konstruktif dari MSCI.
"Terkait aspek information flow di atas, kami memandang masukan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang saat ini sedang dijalankan bersama oleh OJK, Bursa Efek Indonesia, KSEI, KPEI, serta seluruh pelaku industri," kata Hasan dalam keterangannya.
Di sisi lain, Hasan mengatakan pihaknya mencatat banyaknya pengakuan MSCI terhadap sejumlah perbaikan yang dilakukan pihak-pihak terkait, sehingga mayoritas indikator mendapat penialian baik. (M Hafid)