
ThePhrase.id - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa kliennya, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, akan menggelar konferensi pers pada Kamis (11/6), pukul 14.00 WIB.
Konferensi pers tersebut digelar untuk memberikan klarifikasi mengenai terseretnya nama Raffi Ahmad dalam perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pernyataan tersebut disampaikan Hotman melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial bersama @raffinagita1717, setelah Raffi menghubunginya untuk meminta pendampingan hukum.
“Kalau konferensi pers, Hotman selalu nantang musuh-musuhnya datang, sama awak media. Kami sudah sepakat sama Raffi Ahmad akan melakukan konferensi pers di hari Kamis ini jam 2 (siang),” ujar Hotman dalam unggahannya.
Dalam kesempatan itu, nantinya Raffi akan menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai keterkaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Hotman juga mengundang pihak-pihak yang tidak menyukai sosok Raffi maupun motivator yang turut menyebarkan fitnah, serta seluruh awak media untuk hadir dalam konferensi pers.
“Berani nggak berdebat sama Hotman dan Raffi Ahmad? Bawa buktimu, benar gak bahwa Raffi Ahmad terlibat dalam kasus Blueray Cargo yang sekarang lagi di persidangan. Ayo, berani datang nggak?” tantang Hotman.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (5/6) lalu.
Perkara tersebut melibatkan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, dan pihak lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa munculnya nama Raffi Ahmad karena yang bersangkutan pernah mendatangi kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitipkan atau mengirim sejumlah barang elektronik ke Indonesia, termasuk iPhone 17.
“Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” ujar Taufik dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6).
Meski demikian, Taufik menegaskan bahwa hingga saat ini KPK belum melakukan pendalaman lebih lanjut karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa penitipan tersebut menjadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai.
“Sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan (terhadap Raffi),” tandasnya. (Rangga)