regional

Raja Ampat Ditetapkan Sebagai Cagar Biosfer oleh UNESCO

Penulis Ashila Syifaa
Oct 01, 2025
Raja Ampat. (Foto: UNESCO/Raja Ampat Biosphere Reserve)
Raja Ampat. (Foto: UNESCO/Raja Ampat Biosphere Reserve)

ThePhrase.id - Raja Ampat merupakan salah satu bukti kekayaan alam di Indonesia yang melimpah. Kekayaan ini kembali mendapatkan sorotan di panggung dunia, yang ditetapkan sebagai biosphere reserves atau cagar biosfer oleh UNESCO.

Dengan status ini, Raja Ampat telah diakui secara internasional sebagai wilayah konservasi. Selain itu, Kawasan tersebut menjadi laboratorium hidup untuk memahami interaksi antara manusia dan ekosistem, serta sebagai model pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan yang melibatkan masyarakat lokal dan berbagai pemangku kepentingan.

Sebelumnya, Raja Ampat sudah mendapatkan status Global Geopark oleh UNESCO pada tahun 2023, kini wilayah kepulauan di Provinsi Papua Barat Daya menjadi salah satu 26 cagar biosfer baru dari 21 negara yang ditetapkan oleh UNESCO. Diketahui, enam negara untuk pertama kalinya berhasil mendapatkan status cagar biosfer, yaitu Angola, Djibouti, Guinea Khatulistiwa, Islandia, Oman dan Tajikistan. 

Cagar biosfer Raja Ampat mencakup area seluas sekitar 135.000 kilometer persegi, terdiri dari kurang lebih 610 pulau, dengan hanya 34 pulau yang berpenghuni.

Raja Ampat Ditetapkan Sebagai Cagar Biosfer oleh UNESCO
Terumbu Karang di Pulau Misool, Raja Ampat. (Foto: UNESCO/Raja Ampat Biosphere Reserve)

Selain itu, Raja Ampat terletak di jantung Segitiga Terumbu Karang di mana lebih dari 75 persen spesies karang bumi dapat ditemukan. Menjadikannya sebagai rumah bagi lebih dari 1.320 jenis ikan terumbu karang dan lima spesies penyu langka atau terancam punah, salah satunya Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata). 

Selain itu, kondisi terumbu karang dinilai masih relatif terjaga dengan sekitar 60 persen berada dalam kondisi baik hingga sangat baik.

Pengakuan ganda UNESCO untuk Raja Ampat sebagai Global Geopark dan Cagar Biosfer berarti kawasan ini mendapatkan dua status internasional yang menonjolkan dua aspek penting warisan Raja Ampat. 

Sebagai Global Geopark, Raja Ampat diakui karena keunikan warisan geologinya serta nilai edukasi, budaya, dan pariwisata berkelanjutan yang dimilikinya. Sedangkan sebagai Cagar Biosfer, Raja Ampat dihargai atas kekayaan keanekaragaman hayati laut dan darat yang luar biasa, serta sebagai tempat yang berfungsi sebagai laboratorium hidup untuk konservasi, pembangunan berkelanjutan, pendidikan, penelitian, dan pertukaran pengetahuan.

Status ganda ini menunjukkan bahwa Raja Ampat bukan hanya kawasan dengan keunggulan geologi dan ekosistem laut saja, tetapi juga menjadi contoh dunia bagaimana perlindungan lingkungan, ilmu pengetahuan, kearifan lokal, dan pembangunan ekonomi dapat berjalan bersama demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam. Dengan dua pengakuan ini, Raja Ampat bukan hanya menjadi milik Indonesia atau Papua Barat Daya, tetapi menjadi warisan dunia yang harus dijaga bersama demi masa depan yang berkelanjutan.

Penetapan cagar biosfer oleh UNESCO mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Pada tahun 2018, sebanyak 142 cagar biosfer baru telah ditetapkan, menambah lebih dari satu juta kilometer persegi wilayah alam yang dilindungi. Saat ini, terdapat 785 cagar biosfer yang tersebar di seluruh dunia dengan luas total lebih dari 8 juta kilometer persegi, setara dengan ukuran benua Australia.

Wilayah cagar biosfer ini tidak hanya penting untuk konservasi alam, tetapi juga langsung memberikan manfaat bagi hampir 300 juta orang yang tinggal di dalam atau sekitar kawasan tersebut. Dengan kata lain, cagar biosfer berfungsi sebagai kawasan yang memberikan perlindungan lingkungan sekaligus mendukung kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat secara berkelanjutan. [Syifaa]

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic