
ThePhrase.id - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 Partai Golkar menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, salah satunya mendorong pembentukan koalisi permanen sebagai bentuk kerja sama politik yang lebih mengikat, baik di parlemen maupun dalam pemerintahan.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa gagasan koalisi permanen tersebut bertujuan menciptakan dukungan politik yang stabil terhadap kebijakan-kebijakan strategis pemerintah.
Dengan dukungan yang solid, proses pengambilan keputusan diharapkan dapat berjalan lebih cepat serta mampu menjaga kesinambungan pembangunan nasional dalam jangka panjang.
“Stabilitas politik merupakan prasyarat utama bagi pembangunan berkelanjutan,” ujar Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/12) dikutip Antaranews.
Menurutnya, konsep koalisi permanen merupakan upaya transformasi kerja sama politik. Pola ini tidak lagi sekadar bersifat taktis dan berorientasi pada kepentingan elektoral, melainkan diarahkan menjadi koalisi yang ideologis dan strategis, berlandaskan kesamaan platform serta agenda kebijakan.
“Koalisi Permanen ini tidak hanya dibangun untuk memenangkan kontestasi Pemilihan Presiden,” imbuhnya.
Selain isu koalisi, Rapimnas I 2025 Partai Golkar juga merekomendasikan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah. Partai Golkar mengusulkan agar Pilkada dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Usulan tersebut, menurut Bahlil, dimaknai sebagai bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan penekanan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam keseluruhan prosesnya.
“Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” tukas Bahlil.
Adapun dalam hal penyelenggaraan pemilu, Partai Golkar juga menilai perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan sistem proporsional terbuka.
Penyempurnaan tersebut mencakup aspek teknis pelaksanaan, kualitas penyelenggara, serta tata kelola pemilu guna mewujudkan proses demokrasi yang jujur dan adil.
Di sisi lain, Golkar menekankan pentingnya penguatan peran masyarakat sipil serta masyarakat algoritma (algorithm society) sebagai pilar penting dalam demokrasi Indonesia, seiring dengan perkembangan teknologi dan perubahan pola partisipasi publik. (Rangga)