e-biz

Rayakan Kemerdekaan! Pegadaian Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga

Penulis Firda Ayu
Aug 08, 2024
(Foto: instagram.com/pegadaian_id)
(Foto: instagram.com/pegadaian_id)

ThePhrase.id - Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, PT Pegadaian menghadirkan program Gadai Bebas Bunga yang berlangsung mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2024.

Program Gadai Bebas Bunga atau sebelumnya disebut dengan Gadai Peduli kembali diluncurkan untuk memudahkan masyarakat baik dari kalangan pelaku usaha sampai dengan mahasiswa untuk memperoleh pinjaman dengan cepat dan mudah.

“Pada bulan Agustus ini kami meluncurkan program Gadai Bebas Bunga dengan pinjaman Rp50 ribu sampai Rp2,5 juta. Kami berharap program ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun untuk dijadikan modal usaha. Ini berlaku untuk seluruh masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, pelaku usaha, bahkan mahasiswa juga kami harapkan bisa merasakan manfaatnya,” jelas Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan melansir Kontan, Rabu (7/8).

Program merdeka finansial ini tak hanya dapat diakses di cabang Pegadaian konvensional saja, melainkan juga dapat diakses di outlet Pegadaian Syariah di seluruh Indonesia dengan layanan Rahn Bebas Mu'nah. Barang yang bisa dijaminkan di antaranya emas batangan, perhiasan maupun barang elektronik seperti handphone, laptop, kamera dan barang elektronik lainnya.

Gadai Bebas Bunga dapat diakses bagi nasabah yang belum pernah melakukan gadai sebelumnya atau berlaku bagi nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam 3 bulan kebelakang. Apa saja keunggulan dan syarat mengikuti program Gadai Bebas Bunga?

Keunggulan Gadai Bebas Bunga

  • Nasabah berhak mendapatkan pinjaman hingga Rp2.500.000.
  • Tidak dikenakan bunga atau sewa modal hingga 60 hari.
  • Tersedia untuk gadai jenis aset emas, elektronik, dan kendaraan.

Syarat Gadai Bebas Bunga

  1. Hanya berlaku untuk Gadai Reguler dan Gadai Fleksi.
  2. Dapat dinikmati oleh nasabah baru maupun nasabah lama yang sudah tidak aktif.
  3. Program hanya tersedia untuk 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan 1 Kartu Keluarga (KK).

Bagi yang ingin tertarik untuk mendapatkan benefit dari Gadai Bebas Bunga, kalian dapat mengajukan gadai dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini. 

  1. Nasabah bisa langsung datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa KTP
  2. Isi Formulir Permohonan Kredit (FPK).
  3. Serahkan FPK dan barang jaminan Sahabat ke Petugas agar bisa ditaksir.
  4. Petugas akan menjelaskan jumlah pinjaman dan juga menawarkan program gadai bebas bunga.
  5. Jika setuju, maka Petugas akan memproses gadaian Sahabat.
  6. Selesai, kalian menerima Surat Bukti Gadai dan dana pinjaman yang diajukan.

Kalian bisa mengajukan Gadai Emas, Gadai Non Emas, dan Gadai Kendaraan selama periode program untuk mendapatkan pinjaman bebas bunga dari Pegadaian. [fa]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic