ThePhrase.id – Dua budaya Indonesia yaitu Reog Ponorogo dan Kebaya telah resmi ditetapkan oleh UNESCO sebagai Intangible Cultural Heritage atau Warisan Budaya Takbenda.
Penetapan ini diresmikan dalam Sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay, pada Selasa (3/12/2024).
Reog Ponorogo, kesenian tradisional yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur, resmi menjadi warisan budaya takbenda Indonesia ke-14 yang masuk dalam daftar UNESCO.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan bahwa pengakuan ini merupakan momen penting bagi Indonesia. Penetapan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda dunia menjadi simbol kekayaan budaya Indonesia sekaligus pengingat akan tanggung jawab untuk menjaga dan mewariskan budaya tersebut kepada generasi mendatang.
Reog Ponorogo adalah tarian teatrikal yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Ponorogo selama berabad-abad. Kesenian ini biasa dipentaskan dalam berbagai acara, seperti upacara penolak bala, bersih desa, pernikahan, hingga perayaan hari besar Islam dan nasional.
Para penari mengenakan kostum sebagai raja, panglima perang, ksatria, dan prajurit berkuda untuk mengisahkan cerita tentang Kerajaan Bantarangin dan rajanya. Tarian ini memiliki ciri khas berupa Dadak Merak, sebuah topeng besar berbentuk kepala harimau dengan burung merak yang bertengger di atasnya.
Bagi masyarakat Ponorogo, Reog adalah sumber kebanggaan dan perwujudan nilai-nilai budaya. Namun, sayangnya, pertunjukan Reog semakin jarang digelar karena masyarakat cenderung lebih memilih pertunjukan musik modern yang dianggap lebih praktis dan diminati.
Reog Ponorogo yang masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Perlindungan Mendesak UNESCO, merupakan salah satu upaya untuk pelestarian seni tradisional di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi.
Kebaya masuk dalam daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO yang diajukan bersama oleh Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyatakan bahwa pengajuan bersama ini mencerminkan semangat kerja sama dan persatuan negara-negara Asia Tenggara dalam melestarikan warisan budaya bersama. Kebaya merupakan pakaian tradisional yang juga menjadi simbol identitas budaya Asia Tenggara.
Kebaya adalah atasan dengan bukaan di bagian depan yang sering dihiasi dengan bordir rumit, biasanya dipadukan dengan peniti atau bros. Pakaian ini digunakan dalam berbagai acara, baik santai maupun formal.
Tak sekedar sebagai busana tradisional, kebaya memiliki peran penting dalam warisan budaya dan identitas komunitas di Asia Tenggara. Meski terdapat variasi dalam cara pembuatannya dan cara memakainya, kebaya menjadi elemen budaya yang melampaui batas etnis, agama, dan negara, sehingga berperan dalam memfasilitasi dialog dan menyatukan komunitas. [Syifaa]