
ThePhrase.id - Presiden RI, Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle (perombakan) terhadap Kabinet Merah Putih dan melantik enam pejabat negara dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta pada Senin (27/4) sore.
Dalam reshuffle yang tercatat sudah kali kelima ini, Prabowo melantik aktivis buruh Muhammad Jumhur Hidayat menjadi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Presiden juga melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan, setelah sebelumnya menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Prabowo, yang kemudian diikuti seluruh tokoh yang dilantik serta penandatanganan berita acara.
Keenam pejabat yang dilantik tersebut masing-masing diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup rangkaian acara, Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran, beserta para tamu undangan yang hadir menyalami sekaligus memberikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik.
Berikut para pejabat yang dilantik Presiden Prabowo sebagai menteri dan wakil menteri:
Selain itu, Presiden juga mengangkat:
Muhammad Jumhur Hidayat lahir di Bandung pada 18 Februari 1968, ia dikenal sebagai aktivis sosial yang telah aktif sejak masa kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dilansir RRI, saat menjadi mahasiswa, Jumhur terlibat dalam berbagai gerakan mahasiswa, bahkan sempat dipenjara pada 1989 akibat aksi penolakan terhadap Menteri Dalam Negeri (Menadgri) Rudini.
Selain kiprahnya sebagai aktivis, Jumhur juga memiliki pengalaman politik. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Daulat Rakyat pada Pemilu 1999, sebelum partai tersebut bergabung membentuk Partai Sarikat Indonesia pada 2002, di mana ia tetap memegang posisi strategis.
Di sektor pemerintahan, Jumhur pernah menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI dari 2007 hingga 2014. Ia kemudian diberhentikan pada 2014 oleh Presiden ke-5 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam rangka penyegaran organisasi. (Rangga)