ThePhrase.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan tarif impor sebesar 19 persen terhadap produk-produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. Kebijakan ini diumumkan oleh Trump melalui akun media sosial Truth Social pada Rabu (16/7) waktu Jakarta, sebagai bagian dari kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat
“Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita,” ujar Trump seperti dikutip dari Antara.
Meskipun angka tersebut lebih rendah dibanding tarif 32 persen yang diumumkan Trump pada April lalu, kebijakan ini tetap menjadi tantangan baru bagi ekspor Indonesia, khususnya di tengah upaya memperluas akses pasar global.
Penurunan tarif ini tak lepas dari pertemuan tim negosiasi Indonesia yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan AS dan Kepala USTR di Washington D.C. pada 9 Juli 2025.
Hasil pertemuan itu menyepakati jeda tiga pekan guna menyelesaikan perundingan, yang akhirnya menghasilkan tarif final sebesar 19 persen.
Namun, kesepakatan dagang ini tak berhenti pada tarif saja. Trump juga menyebut bahwa Indonesia telah menyetujui pembukaan akses penuh pasar dalam negeri bagi produk-produk asal Amerika, termasuk penghapusan seluruh hambatan tarif dan non-tarif.
“Kesepakatan penting ini membuka seluruh pasar Indonesia kepada Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam sejarah,” jelas Trump.
Lebih lanjut, “kesepakatan besar dengan RI” ini disebut Trump menguntungkan bagi para peternak, petani, dan nelayan Amerika Serikat karena akan memberikan akses penuh ke pasar Indonesia dengan populasi lebih dari 280 juta orang.
Trump juga menyampaikan apabila ada produk dari negara ketiga dengan tarif lebih tinggi yang diekspor ke AS melalui Indonesia, maka tetap akan dikenakan tarif tambahan sebesar 19 persen.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia juga disebut akan membeli energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS (sekitar Rp244 triliun), produk agrikultur senilai 4,5 miliar dolar AS (sekitar Rp73,3 triliun).
Kesepakatan ini juga menyebut komitmen dari Indonesia untuk membeli 50 unit pesawat Boeing baru, yang sebagian besar merupakan tipe Boeing 777. Namun, belum ada perincian lebih lanjut mengenai maskapai dan pihak mana yang akan membeli pesawat tersebut hingga kini. [fa]