
ThePhrase.id - Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, membantah kliennya menuding Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) sebagai sosok yang membiayai Roy Suryo dan beberapa penggugat lainnya dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Tudingan itu disampaikan dalam sebuah video yang sempat beredar di media sosial. Jahmada menegaskan bahwa video tersebut hoaks dan merupakan buatan Artificial Intelijent (AI).
"Rismon tidak pernah sebut nama pak JK, video yang edar itu hoaks, AI ya," kata Jahmada dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (6/4).
JK sebelumnya membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai pemodal atau yang membiayai Roy Suryo Cs dalam menggugat keaslian ijazah Jokowi ke polisi.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu juga menegaskan dirinya tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Rismon.
JK lantas mengambil langkah hukum dan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Rismon, Jahmada turut menanggapi pelaporan Rismon Sianipar ke polisi oleh pihak JK. Dia mengaku pihaknya tidak ambil pusing atas laporan tersebut.
"Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan, nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," ujarnya.
Sementara itu, pengacara JK Abdul Haji Talaohu menyebut video tersebut memang perlu diuji apakah video yang beredar merupakan buatan AI.
Dia menyebut kepolisian yang berhak menguji kebenaran video tersebut, sehingga pihaknya tetap melaporkan.
"Iya nanti kita uji dulu kan di dalam. Nanti soal itu kan biar nanti lebih yang punya kapasitalah, bisa ahli, bisa penyidik yang bisa menilai itu," terangnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, (6/4). (M Hafid)