politics

Rocky Gerung Soroti Soal Pemakzulan Gibran: Secara Politis Semakin Mungkin, Berebut Peluang di 2029

Penulis Rangga Bijak Aditya
May 08, 2025
Pengamat politik, Rocky Gerung dalam video “Politik Sangat Cair, Secara Politis Mungkin Saja Gibran Dimakzulkan”. (Foto: Tangkapan layar Youtube/Rocky Gerung Official).
Pengamat politik, Rocky Gerung dalam video “Politik Sangat Cair, Secara Politis Mungkin Saja Gibran Dimakzulkan”. (Foto: Tangkapan layar Youtube/Rocky Gerung Official).

ThePhrase.id - Pengamat politik, Rocky Gerung menanggapi pernyataan mantan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengenai isu pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka yang secara teoretis bisa dilakukan, namun sulit secara politik.

Rocky mengatakan bahwa selain secara teori, pemakzulan terhadap wakil presiden dapat dilakukan secara norma sebagaimana terdapat di dalam konstitusi.

“Secara normatif memang dimungkinkan (pemakzulan). Kalau Pak Mahfud mengatakannya ‘bisa secara teoretis’, ya bukan sekadar secara teoretis, secara normatif, normanya ada di dalam konstitusi,” ucap Rocky melalui kanal YouTube Rocky Gerung Official yang tayang pada Rabu (7/5).

Rocky mengaku belum mengetahui maksud ketika Mahfud menyatakan ‘secara politik pemakzulan sulit untuk dilakukan’, sebagai ungkapan nyinyir atau memang ada rasa pesimisme dari mantan Menko Polhukam tersebut terhadap pemakzulan Gibran.

Ia menyoroti prinsip-prinsip pemakzulan yang perlu diproses melalui rapat pleno DPR, yang juga harus dihadiri dan disetujui 2/3 dari seluruh anggota DPR untuk memakzulkan wakil presiden, kemudian dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), hingga akhirnya diputuskan oleh MPR.

Sementara itu, diketahui saat ini pemerintahan didukung oleh hampir seluruh partai politik, khususnya anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) sehingga akan sulit untuk memenuhi prinsip tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Rocky mengingatkan situasi dapat dengan mudah berubah sebagaimana politik yang bersifat cair. Ia mengatakan ada kemungkinan partai-partai politik menjadi memiliki peluang untuk maju pada Pilpres 2029 mendatang, apabila Gibran yang merupakan pesaing kuat dimakzulkan.   

“Jadi, kalau Pak Mahfud menganggap bahwa secara politis itu tidak mungkin, justru secara politis itu makin mungkin karena berebut peluang di 2029. Kelihatannya itu, saya hanya bisa ucapkan itu sambil menghormati pandangan dari Pak Mahfud,” tandas Rocky.

“Secara teoritis dimungkinkan, tetapi secara politis ada hitungan-hitungannya. Nah hitung-hitungannya itu bisa berubah-ubah,” imbuhnya.

Pemakzulan Harus Diputuskan di Sidang Pleno DPR

Sebelumnya, Mahfud MD melalui kanal YouTube Mahfud MD Official menyebut bahwa pemakzulan presiden atau wakil presiden secara teoretis bisa dilakukan, namun sulit secara politik.

“Gini, usul pemakzulan Gibran itu secara teoretis ketatanegaraan, bisa. Tapi secara politik akan sulit,” ujar Mahfud.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam ketatanegaraan pemakzulan dapat dilakukan apabila presiden atau wakil presiden melakukan lima hal, atau salah satu dari tindakan korupsi, penyuapan, pengkhianatan, tindak pidana berat, dan perbuatan tercela yang merugikan negara.

“Tapi itu teorinya, prakteknya kan susah. Karena apa? Untuk memakzulkan seorang presiden atau wakil presiden itu harus diputuskan dulu oleh sidang pleno DPR yang dihadiri oleh minimal 2/3 dari seluruh anggota,” tandasnya. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic