ThePhrase.id - Pakar telematika dan politikus Indonesia, Roy Suryo bersama sejumlah anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta pada Selasa (15/4) untuk melakukan audiensi mengenai polemik keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ia mengungkapkan bahwa hasil dari pertemuan tersebut, ditemukan kejanggalan dalam skripsi milik Jokowi yang diperlihatkan pihak kampus, mulai dari perbedaan ketikan, cetakan, hingga tidak adanya lembar pengesahan dosen penguji.
“Skripsinya Pak Jokowi itu memang ada perbedaan ketikan, antara ketikan batang tubuh itu diketik dengan mesin ketik biasa, dan di depannya itu dengan cetakan yang cetakannya itu tidak pada jamannya,” ucap Roy kepada awak media.
“Pada lembar pengesahan itu tidak ada tanggal, tidak ada lembar pengesahan dari dosen pengujinya,” imbuhnya.
Selain itu, Roy juga menanyakan lokasi kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) yang dilakukan Jokowi semasa kuliah, untuk kemudian dilakukan cross check foto-foto hingga bukti kebenarannya.
Saat audiensi berlangsung, Roy mengaku sempat kaget melihat pihak UGM yang diwakili hingga 16 orang, termasuk dua Wakil Rektor (Warek), Sekretaris, hingga sekitar 10 orang yang mengklaim sebagai kawan seangkatan Jokowi. Sementara itu, pihak TPUA hanya diwakili tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasilohan, dan Dokter Tifauzia.
Mantan anggota DPR tersebut membeberkan dalam pertemuan yang berlangsung cukup singkat itu sempat timbul eskalasi yang meninggi, terjadi perdebatan dan saling sahut-menyahut, bahkan menyebabkan pihak TPUA hampir melakukan walk out.
“Intinya, kami akhirnya tadi ingin lihat skripsinya Pak Jokowi, sempat ada yang ditanyakan oleh Sekretaris UGM ‘itu melanggar UU Keterbukaan Informasi’, saya bilang, yang bikin UU Keterbukaan Informasi dan mengesahkan di DPR itu saya,” tukas Roy.
Adapun UU yang dimaksud yakni UU Nomor 14 Tahun 2008, yang membolehkan setiap orang untuk melihat skripsi karya orang lain.
Lebih lanjut, Roy mengatakan bahwa pihaknya memang tidak bisa melihat ijazah asli Jokowi di UGM, karena memang bukan disimpan di kampus.
Ijazah tersebut, lanjutnya, akan dilihat apabila ditunjukkan Jokowi saat perwakilannya mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Rabu (16/4).
“Memang kita tidak bisa melihat ijazah asli, karena memang tidak disimpan di kampus. Ijazah asli insyaallah akan dilihat teman-teman yang bergerak ke Solo (kediaman Jokowi),” katanya.
Ia juga mengingatkan pihak lawyer (Tim Kuasa Hukum) Jokowi yang mengatakan hanya akan mengeluarkan ijazah Jokowi pada saat di sidang, maka hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap UU Keterbukaan Informasi.
Pihak UGM memastikan bahwa Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo merupakan lulusan universitas tersebut.
Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro menegaskan pihaknya memiliki dokumen ijazah Jokowi dan siap menjadi saksi apabila polemik itu dibawa ke pengadilan.
“Kalau kapasitas kami, UGM, adalah memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di UGM, dan kami memiliki bukti-bukti,” ujar Wening dalam keterangan persnya.
“Itu sudah kami jelaskan, dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan,” tandasnya. (Rangga)