ThePhrase.id - Pakar telematika sekaligus politisi, Roy Suryo menyampaikan poin-poin hasil analisis teknis serta pembanding terkait adanya kejanggalan-kejanggalan dalam keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (9/7).
Pertama, ia mengungkapkan bahwa hasil analisis Error Level Analysis (ELA) menunjukkan adanya indikasi manipulasi pada bagian logo dan pas foto di ijazah Jokowi yang dipublikasikan oleh kader PSI, Dian Sandi Utama pada 1 April 2025 lalu.
“Hasil dari ELA, menghasilkan ijazah Jokowi menunjukkan error pada bagian logo dan pas foto. (Berarti) sudah ada rekayasa, atau sudah ada editing (penyuntingan),” ujar Roy kepada awak media.
Lalu, Roy membeberkan hasil face comparison (perbandingan wajah) antara pas foto di ijazah Jokowi yang ternyata tidak cocok dengan wajah Jokowi saat ini. Bahkan, pada tes yang sama, pas foto tersebut justru lebih cocok dengan wajah seseorang yang bernama Dumatno Budi Utomo.
Roy juga membandingkan ijazah Jokowi dengan tiga ijazah alumni lain dari tahun dan fakultas yang sama, yakni ijazah milik Frono Jiwo (nomor 1115), almarhum Hari Mulyono (1116), dan Sri Murtiningsih (1117).
Ketiganya diketahui memiliki format dan bentuk yang identik. Namun, ijazah milik Jokowi yang bernomor 1120 ditemukan adanya sejumlah perbedaan.
“Jadi (ijazah nomor) 1115, 1116, 1117 itu identik semuanya, tapi lucunya ijazah 1120 milik Joko Widodo tidak identik, clear ya,” imbuhnya.
Selain itu, Roy menyoroti penulisan nama Dr. Ir. Ahmad Sumitro yang ditulis sebagai profesor dalam lembar pengesahan skripsi Jokowi. Padahal, menurut data yang disampaikan Roy, Ahmad Sumitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada bulan Maret tahun 1986, setelah masa kelulusan Jokowi.
Roy juga menyebut tidak ditemukannya lembar pengujian dalam skripsi Jokowi, yang seharusnya menjadi komponen penting dalam proses akademik.
“Kesimpulannya, skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan menghasilkan ijazah asli,” tegasnya.
Roy Suryo juga mempertanyakan dasar pembanding yang digunakan oleh pihak Bareskrim dalam proses penyelidikan dugaan ini. Menurutnya, sejauh ini belum pernah terungkap secara terbuka siapa saja yang ijazahnya digunakan sebagai pembanding resmi oleh kepolisian.
Ia kemudian menantang pihak kepolisian untuk menghadirkan pemilik ijazah pembanding serta nama-nama lain yang terlibat.
“Sangat setuju, silakan hadirkan. Kita challenge, kita tantang polisi untuk menghadirkan Frono Jiwo, Sri Murtiningsih, dan orang-orang yang sudah disebut,” pungkas Roy. (Rangga)