trending

Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pelanggaran terhadap Anaknya ke KPAI, Ini Tiga Poinnya

Penulis Ashila Syifaa
Jun 23, 2026
Ruben Onsu, Sarwendah, dan anak-anaknya. (Foto: Instagram/ruben_onsusarwendah29)
Ruben Onsu, Sarwendah, dan anak-anaknya. (Foto: Instagram/ruben_onsusarwendah29)

ThePhrase.id - Kasus antara Sarwendah dan Ruben Onsu pasca perceraian kembali menjadi sorotan publik setelah berlanjut ke ranah hukum. Perkembangan ini terjadi menyusul laporan yang diajukan Ruben Onsu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait persoalan yang melibatkan anak mereka.

Ruben Onsu mendatangi kantor KPAI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (22/6). Ia hadir didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, untuk menyampaikan sejumlah aduan yang berkaitan dengan hak dan perlindungan anak.

Dalam keterangannya, kuasa hukum Ruben menegaskan bahwa pembahasan yang disampaikan difokuskan pada isu-isu yang menyangkut anak, terutama terkait pemenuhan hak-hak anak serta dugaan adanya pelanggaran yang dialami.

Melansir Kompas, terdapat tiga poin utama yang disampaikan Ruben Onsu kepada KPAI. Poin pertama berkaitan dengan hak anak untuk tetap dapat berinteraksi dengan kedua orang tua meskipun telah berpisah. Sebelumnya, Ruben disebut memiliki kesepakatan waktu untuk bertemu anak-anaknya selama dua hingga tiga hari dalam sepekan. Namun, dalam praktiknya, hak tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Poin kedua mengenai dugaan perundungan atau bullying yang disebut dialami oleh Thalia dan Thania. Poin ketiga berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak, yang disoroti melalui keterlibatan kedua anak dalam kegiatan siaran langsung komersial di media sosial hingga larut malam.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Ruben juga menyerahkan sejumlah bukti berupa rekaman video kepada KPAI yang disebut menggambarkan kondisi anak-anak saat mengikuti sesi siaran langsung tersebut.

Selain itu, Ruben turut mengungkapkan perasan tidak nyaman saat menghadiri acara balet sang anak. Ia mengaku merasa diawasi oleh Giorgio Antonio, yang menurutnya membuat situasi terasa tidak nyaman seolah dirinya diperlakukan seperti seorang penjahat atau penculik.

Di sisi lain, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menilai bahwa sejumlah situasi yang terjadi memberikan kesan adanya keterlibatan figur lain dalam momen-momen penting anak, yang dinilai dapat memengaruhi peran ayah kandung dalam kehidupan anak.

Minola juga menyampaikan bahwa Ruben selama ini tidak pernah dilibatkan dalam sejumlah agenda penting anak, seperti kelulusan, kegiatan balet, dan berbagai aktivitas lainnya. Bahkan ketika hadir, Ruben disebut tidak diberikan kesempatan untuk berfoto bersama anak-anaknya.

Lebih lanjut, Minola menegaskan bahwa laporan yang disampaikan ke KPAI merupakan langkah awal dari proses yang akan ditempuh. Ia menyebut, KPAI selanjutnya akan melakukan asesmen terhadap laporan tersebut sebelum menentukan langkah penanganan lebih lanjut. [Syifaa]

Tags Terkait

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic