ThePhrase.id - Jumat, 29 Agustus 2025, menjadi salah satu momen penting bagi sepak bola Indonesia. Empat pemain diaspora resmi mengucapkan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag.
Mereka adalah Mauro Nils Zijlstra (20 tahun), Isabel Corian Kopp (23 tahun), Pauline Jeannette van de Pol (22 tahun), dan Isabelle Nottet (22 tahun).
Pengambilan sumpah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang memberikan kewarganegaraan kepada para pemain tersebut.
Langkah ini menandai penguatan program strategis negara untuk membangun Timnas Indonesia yang lebih kompetitif di tingkat Asia dan dunia melalui pemanfaatan talenta diaspora yang memiliki kualitas internasional.
Zijlstra dijadwalkan segera bergabung dengan Timnas Indonesia. Kehadirannya diharapkan memperkuat lini depan Tim Merah Putih untuk FIFA Matchday September 2025.
Zijlstra merupakan bomber FC Volendam yang berkompetisi di Eredivisie pada musim ini. Ia baru berumur 20 tahun dan punya darah Indonesia dari neneknya yang asal Bandung.
Timnas Indonesia bakal menjamu Timnas Chinese Taipei pada 5 September 2025 dan Timnas Lebanon pada tiga hari kemudian di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya.
Sementara itu, tiga pemain putri Isabel, Pauline, dan Isabelle diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia Wanita dalam program jangka panjang.
Ketiga pemain putri tersebut menjadi bagian dari visi besar Timnas Indonesia Wanita, yang menargetkan masuk 50 besar dunia, 10 besar Asia, lolos ke putaran final AFC Women's Asian Cup secara konsisten, dan tampil di FIFA Women's World Cup 2035.
Pemerintah Indonesia menyatakan kembali komitmennya terhadap pengembangan olahraga nasional melalui pemberian kewarganegaraan kepada lima atlet sepak bola, dua pria dan tiga wanita, melalui mekanisme naturalisasi yang diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Belanda, Mayerfas, memimpin prosesi pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan di Den Haag pada Jumat, 29 Agustus 2025. Dari lima atlet yang telah mendapat persetujuan DPR RI melalui sidang paripurna pada 26 Agustus, baru empat yang diambil sumpah dan janji setianya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Momentum ini bukan hanya sekadar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia, khususnya di bidang olahraga," ujar Supratman.
Kementerian Hukum juga bekerja sama dengan tim lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4). TP4 terdiri dari Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta organisasi olahraga terkait. Dukungan juga datang dari KBRI di Den Haag, Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Direktorat Jenderal Imigrasi, hingga PSSI.
Selain melalui kajian teknis, para atlet juga harus mengikuti rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk mendapatkan pertimbangan resmi terkait proses naturalisasi mereka. Proses panjang tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan setiap pemain yang akan memperkuat Timnas Indonesia. (Rangga)