religion

Saudi Terapkan Aturan Ketat untuk Masjid Selama Ramadan 2026

Penulis Zuhri Ibrahim
Jan 29, 2026
Beberapa aturan ketat berlaku diseluruh masjid di Arab Saudi selama Ramadan 1147H/2026M. (Foto: Istimewa)
Beberapa aturan ketat berlaku diseluruh masjid di Arab Saudi selama Ramadan 1147H/2026M. (Foto: Istimewa)

ThePhrase.id - Kementerian Urusan Islam Arab Saudi telah mengeluarkan instruksi resmi untuk aktifitas di semua masjid di Arab Saudi selama bulan Ramadan 1447 Hijriyah/ 2026 Masehi mendatang.

Instruksi ini berlaku untuk seluruh imam, muazdin, dan karyawan masjid di seluruh wilayah Kerajaan, yang menjelaskan protokol tentang pengaturan staf, manajemen shalat, dan kegiatan amal terorganisir.

Ketidakhadiran para pengurus masjid hanya akan diizinkan dalam kasus "kebutuhan mendesak" dengan persetujuan resmi sebelumnya, dan pengganti yang memenuhi syarat harus ditugaskan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Waktu dan Jadwal Shalat

Kementerian Urusan Islam juga memberikan pedoman waktu shalat khusus, yang mengharuskan masjid untuk mengikuti kalender Umm Al Qura secara ketat.

Azan untuk shalat Isya harus dikumandangkan tepat waktu, dengan interval 15 menit antara seruan shalat (Azan) dan permulaan shalat (Iqamah) untuk shalat Isya dan Subuh guna memudahkan kehadiran jamaah.

Selama sepuluh malam terakhir Ramadan, shalat Tahajud harus diselesaikan jauh sebelum subuh untuk menghindari kesulitan bagi para jamaah yang membutuhkan waktu untuk mempersiapkan makan sahur dan shalat Subuh.

Peraturan Kamera dan Media Elektronik

Pemasangan kamera pengawasan di dalam masjid diperbolehkan untuk tujuan keamanan, tetapi kamera tersebut tidak boleh merekam jamaah atau imam selama shalat untuk menjaga privasi dan kehormatan.

Siaran langsung atau transmisi shalat melalui platform media apa pun dilarang keras, untuk menjaga kesucian ibadah dan mencegah komersialisasi yang tidak sah atas layanan keagamaan.

Mengemis di dalam masjid atau sekitarnya juga dilarang, dan petugas diinstruksikan untuk melaporkan bagi yang melanggar kepada pihak keamanan.

Aturan Sedekah dan Zakat

Zakat dan donasi harus disalurkan kepada penerima yang sah melalui saluran yang disetujui. Individu yang ingin melaksanakan I'tikaf harus terdaftar secara resmi di masjid, dengan data pribadi yang diverifikasi.

Warga non-Saudi harus mendapatkan persetujuan dari sponsor mereka sebelum mendaftar untuk I'tikaf, sesuai dengan peraturan kependudukan dan kewarganegaraan.

Makanan Buka Puasa dan Donasi

Makanan buka puasa hanya diperbolehkan di halaman masjid yang telah ditentukan di bawah pengawasan staf, dengan pembersihan segera setelah setiap program buka puasa selesai.

Namun, pengumpulan donasi tunai untuk program buka puasa secara tegas dilarang untuk mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan akuntabilitas. Sebaliknya, program buka puasa harus diselenggarakan melalui saluran resmi dengan sumber pendanaan yang transparan.

Donasi air minum kemasan harus diatur berdasarkan kebutuhan aktual, dan penyimpanan dalam skala besar tidak dianjurkan untuk menghindari pemborosan dan memastikan distribusi yang efisien.

Masjid-masjid didorong untuk berkoordinasi dengan pemasok guna menyediakan pasokan baru sesuai kebutuhan, daripada menumpuk persediaan yang berlebihan. (Z. Ibrahim)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic