
ThePhrase.id - Sejumlah petinggi Partai NasDem menyampaikan protes atas pemberitaan Majalah Tempo edisi mengenai wacana merger antara partainya dengan Partai Gerindra.
Salah satu protes itu dilayangkan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa. Dia meminta agar semua pihak saling menghormati satu sama lain, termasuk media dalam menyajikan berita.
"Soal cover, tentu kita harus saling menghargai, saling menghormati satu sama lain ya gitu kan. Kritik hal yang biasa," kata Saan yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (14/4).
Menurut Saan, kritik merupakan hal biasa, namun perlu disampaikan dengan cara baik dan tidak merendahkan pihak yang diberitakan.
"Jadi apa, tidak perlu saling merendahkan ya terhadap satu sama lain. Apalagi dalam konteks ini adalah tokoh umum kan," ujarnya.
Protes terhadap Majalah Tempo juga dilayangkan Martin Manurung, anggota DPR dari Fraksi NasDem. Dia tidak terima dengan pemberitaan hingga cover majalah yang menampilkan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.
Baginya, apa yang ditampilkan Majalah Tempo merupakan kebebasan yang kebablasan.
"Apa yang disajikan oleh majalah Tempo, baik pada podcast, tulisan di majalah, hingga cover ilustrasi tentang Partai NasDem dan Ketua Umum Bapak Surya Paloh, merupakan kebebasan yang kebablasan," kata Martin kepada wartawan, Selasa (14/4).
Menurut Martin, media dan pers seharusnya bekerja secara profesional dan memathui kode etik jurnalitik yang sudah ditentukan. Media yang bertindak di luar ketentuan itu, kata Martin, akan merusak kepercayaan publik.
"Ketika praktik jurnalistik justru cenderung menjatuhkan harkat dan martabat seseorang, maka hal tersebut bukan hanya melanggar kode etik, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap media itu sendiri. Itulah yang dilakukan oleh majalah Tempo saat ini," ujarnya.
Martin mengatakan pemberitaan yang tidak terverifikasi dan mengandung opini akan menimbulkan dampak luas, bisa menciptakan stigma, konflik, bahkan ketidakadilan bagi yang diberitakan.
"Dalam situasi seperti ini, Dewan Pers, sebagai wasit di lapangan jurnalistik, sangat penting untuk masuk tanpa harus menunggu adanya pelaporan. Evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik jurnalistik," ungkapnya.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya juga menyampaikan keberatannya terhadap pemberitaan yang disajikan Majalah Tempo.
Asep menilai Tempo sudah melakukan framing dan merendahkan suara masyarakat yang telah memilih NasDem.
"Menurut hemat saya, judul Tempo yang melakukan framing dengan menulis seolah-olah Partai NasDem adalah sebuah PT atau perusahaan tentunya bisa dikategorikan merendahkan suara rakyat yang telah memilih dan menitipkan amanat kepada Partai NasDem,” kata Asep dalam keterangannya, Senin (13/4).
Menurutnya, Surya Paloh tidak mungkin bertindak gegabah sebagaimana yang diberitakan Tempo dalam berupaya melakukan merger dengan Gerindra.
“Secara faktual, perjalanan historis Pak Surya beserta para pendiri lainnya mendirikan dan membangun Partai NasDem ini bukan semata-mata menjadi wadah tempat berkumpulnya massa, tetapi lebih jauh dari itu, NasDem didirikan Pak Surya karena adanya ide dan gagasan besar perubahan untuk kemajuan bangsa yang akan diwariskan kepada republik ini,” ujarnya.
Jawaban Tempo
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pihaknya menghargai setiap kritikan dan upaya yang dilakukan kader NasDem. Dia juga mengapresiasi lantaran kritikan itu disampaikan secara langsung ke Kantor Tempo.
"Perbedaan perspektif terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi," kata Setri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (14/4).
Dia menegaskan bahwa karya yang dipublikasikan oleh Tempo merupakan karya jurnalistik yang sudah melalui proses verifikasi, akuntabel, dan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik.
Selain itu, dia menyebut pihaknya akan selalu memberikan ruang bagi Partai NasDem atau pihak mana pun untuk memberikan klarifikasi atas temuan dalam laporan utama tersebut.
"Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami mendorong agar setiap masukan terhadap produk jurnalistik dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia, yakni melalui Dewan Pers," ucapnya.
Di sisi lain, dia meminta maaf atas cover majalahnya yang menampilkan Surya Paloh.
"Berkaitan dengan dampak sampul laporan utama tersebut yang menyinggung Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan kader Partai NasDem, kami meminta maaf," tandasnya. (M Hafid)