
ThePhrase.id - Sejumlah kelompok akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (27/8) besok.
Sehari menjelang demo, puluhan orang sudah berkumpul di depan kompleks parlemen seraya menyiapkan berbagai atribut, seperti spanduk yang berisi tuntutan.
Terdapat beberapa kelompok massa yang akan menggelar demo, pertama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
AMPB membawa dua tuntutan dalam aksi kali ini, yakni meminta pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Kedua, Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) dikabarkan juga turut bergabung dalam aksi kali ini.
Ketiga, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) juga berencana menggelar demonstrasi di tempat yang sama.
Aliansi yang terdiri dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil itu mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia serta membawa sepuluh tuntutan.
1. Mengadili Prabowo-Gibran, dengan meminta pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan yang menurut GERAM memperluas militerisme, melemahkan demokrasi, dan memperbesar ketimpangan ekonomi.
2. Menghentikan KDMP dan MBG, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait transparansi anggaran dan potensi patronase politik.
3. Menghentikan kebijakan pajak yang dinilai menindas rakyat, termasuk mendorong sistem perpajakan progresif bagi kelompok pemilik modal besar.
4. Mewujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas, sekaligus menolak komersialisasi pendidikan dan pemangkasan anggaran layanan dasar.
5. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan menaikkan upah buruh, dengan mendorong pengendalian harga serta jaminan upah yang layak.
6. Menetapkan bencana di Sumatra dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai bencana nasional, serta mempercepat bantuan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak.
7. Menjamin hak pekerja rumah tangga (PRT) melalui regulasi yang memberikan perlindungan hukum, upah layak, serta jam kerja yang manusiawi.
8. Melaksanakan demiliterisasi dan menghentikan pembangunan batalyon, dengan menolak perluasan peran militer di ranah sipil dan menegaskan supremasi sipil.
9. Menghentikan kriminalisasi aktivis dan membebaskan tahanan politik, termasuk mereka yang memperjuangkan isu HAM, agraria, ketenagakerjaan, serta kebebasan berekspresi.
10. Menyita aset hasil korupsi, dengan menuntut hukuman bagi pelaku korupsi serta perampasan aset hasil kejahatan untuk dialokasikan bagi pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana.