e-biz

Selama Pandemi, PT Pertamina EP Cepu Setor Pajak Rp 5,2 Triliun

Penulis Firmansyah M Rohman
May 03, 2021
Selama Pandemi, PT Pertamina EP Cepu Setor Pajak Rp 5,2 Triliun
Foto : Pengerjaan Gas Processing Facility Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru yang berlokasi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur


Thephrase.id – Anak usaha Pertamina yang berada dalam Subholding Upstream, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) mencatatkan sebagai salah satu penyetor pajak terbesar selama masa pandemi. PEPC tercatat menyetorkan pajak sebesar Rp 5,2 triliun pada tahun 2020.

Atas kontribusi besar PEPC terhadap penerimaan negara, PEPC dianugerahi penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai perusahaan migas penyumbang pajak terbesar selama tahun 2020. Penghargaan kepada PEPC diberikan pada sebuah acara Tax Gathering yang dilakukan secara virtual pada pekan lalu.

VP Business Support PEPC, Fransjono Lazarus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirjen Pajak yang kembali memberikan penghargaan kepada PEPC atas kemampuannya memberi kontribusi pada negeri. Pihaknya mengaku bangga dinobatkan sebagai salah satu penyetor pajak terbesar di Indonesia pada sektor migas.

Ia menambahkan, PEPC memiliki tantangan untuk tetap meningkatkan penghasilan migas kedepannya, dengan merealisasikan Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) diharapkan dapat segera on-stream sesuai target.

Pengembangan gas lapangan unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) ditargetkan dapat beroperasi pada kuartal akhir tahun ini, atau pada November 2021.

Selama tahun 2020, para pekerja proyek JTB telah bekerja dengan semboyan Spirit to Zero Accident dan berhasil mencapai lebih dari 1,6 juta jam kerja selamat.

Direktur Utama PEPC, Awang Lazuardi, mengatakan tim Drilling PEPC juga telah berhasil menghemat waktu pengerjaan sebanyak selama 56 hari lebih cepat dari jadwal. Hal ini merupakan prestasi tersendiri di dunia migas, terlebih dibarengi tanpa ada kecelakaan bekerja.

"Kami menggunakan Cyber Walking Rig milik Pertamina Drilling Services Indonesia atau PDSI yang sangat efisien untuk melakukan pemboran dengan metode Batch Drilling yang direncanakan. Seluruh capaian ini menjadi bukti bahwa Pertamina melalui para perwiranya mampu mengelola Operasi Drilling pada high risk hazard secara excellence, baik aspek operasi maupun HSSE," kata Awang dalam keterangan tertulisnya.

JTB merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020. Proyek JTB ditargetkan dapat memasok gas untuk industri dan rumah tangga di Jawa Timur dan Jawa Tengah sebanyak 172 juta MMSCFD.

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic