ThePhrase.id - Tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu di Indonesia. Hari ini dirayakan oleh sebagian besar masyarakat baik dengan sekadar mengucapkan maupun memberikan ibu suatu hadiah.
Foto: Ilustrasi Ibu dan Anak (freepik.com photo by tirachardz)
Tak sedikit masyarakat yang mengucapkan Hari Ibu dengan ucapan Happy Mother’s Day layaknya peringatan internasional. Namun, ternyata sejarah peringatan Hari Ibu di Indonesia berbeda dengan perayaan internasional.
Secara internasional, Mother’s Day jatuh hari minggu kedua pada bulan Mei. Perayaan tersebut dicetuskan oleh Anna Jarvis pada tahun 1908. Setelah kematian ibunya pada tahun 1905, Anna Jarvis memahami Mother’s Day sebagai cara untuk menghormati pengorbanan yang dilakukan ibu untuk anak-anak mereka.
Setelah mendapatkan dukungan finansial dari pemilik department store Philadelphia bernama John Wanamaker, pada Mei 1908 ia menyelenggarakan perayaan Mothers Day resmi pertama di sebuah gereja Metodis di Grafton, Virginia Barat. Perayaan ini akhirnya disahkan di undang-undang pada tahun 1914 oleh Presiden Woodrow Wilson.
Sejarah Hari Ibu Nasional
Sementara, di Indonesia penetapan Hari Ibu pada 22 Desember diputuskan oleh Kongres Perempuan Indonesia. Organisasi perempuan tersebut dicetuskan tahun 1912 yang diinisiasi oleh M. Christina Tiahahu, Cut Nya Dien, Cut Mutiah, R.A. Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said dan lain-lain.
Pada tanggal 22-25 Desember 1928, kumpulan organisasi perempuan mengadakan kongres pertamanya di Yogyakarta. Kongres tersebut dihadiri oleh 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera, dan membentuk Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Pada Kongres Perempoean Indonesia II tahun 1935 di Jakarta, ada beberapa keputusan penting yang perlu diperhatikan yaitu, kewajiban utama perempuan Indonesia ialah menjadi “IBU BANGSA” yang berarti berusaha menumbuhkan generasi baru yang lebih sadar akan kebangsaannya.
Atas keputusan Kongres Perempoean Indonesia III pada tahun 1938 di Bandung, tanggal 22 Desember diangkat menjadi “Hari Ibu”. Tanggal ini kemudian disahkan oleh Presiden Soekarno di bawah Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Itulah perbedaan Hari Ibu Nasional dengan Hari Ibu Internasional. Selamat Hari Ibu! [nadira]