ThePhrase.id - Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram Chandrika Chika beserta lima orang lainnya di salah satu hotel di kawasan Kuningan pada Senin (22/4) malam pukul 23.00 WIB, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengungkapkan bahwa pertama kalinya Chika menggunakan narkotika sudah lebih dari satu tahun.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK (Chika), dia pertama kali mengenali narkotika sudah lebih dari satu tahun lalu,” ucap Rezka Anugras dalam konferensi pers, Selasa (23/4) dikutip Tribrata News.
Ia membeberkan para pelaku termasuk Chika terbukti mengonsumsi narkotika jenis ganja ketika dites pihak kepolisian. Namun, jenis narkotika lainnya yang telah dikonsumsi tidak merincinya lebih lanjut.
“Jadi mereka menghisap ganja cair (liquid) dari pods atau rokok elektrik. Mereka menghisap itu secara bergantian. Ketika dilakukan tes urine, empat dari enam pelaku diketahui positif mengkonsumsi ganja. Salah satunya yang positif ganja adalah Chika,” jelas Rezka.
Sementara itu, dua orang lainnya terbukti positif mengonsumsi metamfetamin. Keenamnya mengaku mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut karena efek pergaulan.
Adapun lima pelaku lainnya yakni perempuan berinisial AT (24), MJ (22), laki-laki berinisial AMO (22), BB (25), dan seorang atlet e-sport HJ (27). (Rangga)