politics

Seluruh Fraksi DPR Setujui RUU TNI, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Penulis Rangga Bijak Aditya
Mar 19, 2025
Komisi I DPR RI setujui pembahasan RUU TNI pada Selasa (18/03/25) dan akan dibawa ke dalam agenda Rapat Paripurna DPR untuk disahkan. (Foto: Tangkapan layar/TVR Perlemen)
Komisi I DPR RI setujui pembahasan RUU TNI pada Selasa (18/03/25) dan akan dibawa ke dalam agenda Rapat Paripurna DPR untuk disahkan. (Foto: Tangkapan layar/TVR Perlemen)

ThePhrase.id - Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dan akan segera dibawa ke tingkat selanjutnya dalam agenda Rapat Paripurna DPR untuk disahkan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengungkapkan RUU yang telah disetujui di tingkat I atau tingkat komisi tersebut juga sudah disetujui dalam rapat panitia kerja (panja) dan rapat konsinyering sebelumnya.

“Jadi yang menjadi hambatan apapun yang jadi kendala sudah kita selesaikan,” ucap Dave kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2) dikutip Antaranews.

Ia mengatakan bahwa Rapat Paripurna DPR memiliki kemungkinan untuk segera digelar pada pekan ini. Paling dekat yakni pada Kamis, 20 Maret 2025 sebagaimana agenda rapat yang hanya dapat digelar pada hari Selasa atau Kamis.

“Bisa jadi pekan ini, karena masih ada beberapa hari lagi di pekan ini. Jadi, pekan ini mungkin bisa diputuskan di rapat paripurna,” jelas Dave.

Adapun DPR hingga pekan depan masih belum memasuki masa reses, sehingga masih melaksanakan sejumlah sidang hingga akhir bulan Maret 2025.

“Masa reses diundur jadi kita terus bersidang sampai minggu depan, nanti ke sekjen pastinya,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan RUU TNI mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Selasa (18/03) di Ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta.

Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto yang memimpin rapat tersebut memastikan pembahasan akan dilanjutkan ke tingkat II untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU).

“Apakah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI, untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah bisa disetujui?” ucap Utut Adianto yang kemudian dijawab “setuju” oleh seluruh ​​​​​​anggota yang menghadiri rapat. (Rangga)

Tags Terkait

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic