trending

Seminggu Jadi Anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD Temukan 27 Persoalan

Penulis M. Hafid
Nov 14, 2025
Anggota Komisi Reformasi Polri Mahfud MD. Foto: dok. Kemenko Polhukam.
Anggota Komisi Reformasi Polri Mahfud MD. Foto: dok. Kemenko Polhukam.

ThePhrase.id - Anggota Komisi Reformasi Polri Mahfud MD mengaku telah mengidentifikasi sebanyak 27 persoalan yang menjangkiti institusi Polri.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menyebut berbagai persoalan itu akan diselesaikan bersama dengan tim Reformasi Polri yang lain.

Mahfud mengungkapkan bahwa 27 persoalan yang diinventarisir olehnya berasal dari laporan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

"Itu saya mencatat 27 masalah. Dari begitu banyak itu setiap ada orang lapor saya catat," kata Mahfud di Kampus Universitas Airlangga (Unair) Surabata, Jumat (14/11).

Mahfud tidak merinci semua persoalan tersebut, dia hanya menyebut sebagian seperti kasus pemerasan, narkoba, hingga kasus penganiayaan oleh polisi.

"Oh, ini pemerasan, oh ini kasus narkoba, oh ini masalah penganiayaan. Terus saya catat semua itu ya ada 27 masalah," ujarnya.

Dari 27 persoalan itu, kata Mahfud, bisa dikelompokkan menjadi empat klaster. Namun, jumlah pastinya tetap 27 persoalan.

"Kalau dikelompokkan mungkin bisa menjadi empat kelompok besar lah mungkin," ucapnya.

Mahfud menegaskan bahwa tidak ada persoalan yang akan lebih diutamakan. Menurutnya, semua persoalan itu akan dibicarakan dengan Komisi Reformasi Polri.

"Enggak ada prioritas, pokoknya semua masalah kita bicarakan. Tetapi begini ya, kita ini berbicara nih dengan Polri. Bukan kita buat sepihak, semua disampaikan ke Polri, dicocokkan datanya lalu dicari jalan keluar bersama. Karena kita enggak mau menempatkan diri sebagai atasan Polri, bukan," paparnya.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa Komisi Reformasi Polri bukan lembaga yang mengawasi Polri, melainkan sebagai mitra kerja yang sama-sama ingin menyeselasaikan persoalan yang ada.

"Kita bukan atasan Polri, kita bukan inspektur yang memeriksa Polri tapi ya mau memperbaiki bersama dengan Polri. Dan Polri terbuka punya catatan-catatan yang sama tentang kelemahan dirinya," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Adapun para pejabat yang dilantik yaitu:
1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota;
2. Ahmad Dofiri sebagai anggota;
3. Mahfud MD sebagai anggota;
4. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota;
5. Supratman Andi Agtas sebagai anggota;
6. Otto Hasibuan sebagai anggota;
7. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota;
8. Tito Karnavian sebagai anggota;
9. Idham Azis sebagai anggota; dan
10. Badrodin Haiti sebagai anggota.

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic

Link slot terpercaya situs slot gacor hari ini Situs Link SLot Gacor slot gacor Situs Link SLot Gacor Situs Link SLot Gacor Situs Link SLot Gacor Situs Link SLot Gacor