trending

Sempat Diamankan, Polda Metro Nyatakan Kasatresnarkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Kasus Etomidate

Penulis Rangga Bijak Aditya
Jul 28, 2026
Polres Tangerang Selatan. (Foto: restangsel.id)
Polres Tangerang Selatan. (Foto: restangsel.id)

ThePhrase.id - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman tidak terlibat dalam dugaan peredaran 200 cartridge etomidate yang tengah diselidiki Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba).

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sempat mengamankan Pardiman bersama lima anggota Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Polda Aceh terkait dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Bareskrim Polri menetapkan dua orang untuk menjalani penahanan, yakni Kasatresnarkoba Polres Aceh Utara, Inspektur Satu (Iptu) Muhammad Rizal dan anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Iptu Dicky Desprianto.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Budi Hermanto memastikan bahwa Pardiman dan lima anggota Polres Tangsel lainnya tidak terlibat dengan dua orang yang ditahan.

“Saya menjawab, meluruskan terkait pemberitaan Kasatresnarkoba Polres Tangsel. Bareskrim Polri melalui Dittipidnarkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu MR dan DD,” ujar Budi dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (27/7) malam.

“Jadi, Kasat Narkoba (Pardiman) beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Dittipidnarkoba tentang kepemilikan 200 cartridge etomidate,” imbuhnya.

Pemeriksaan Tetap Berjalan

Meski demikian, karena Pardiman menjabat sebagai pimpinan satuan, maka pemeriksaan tetap berjalan sebagai bagian dari evaluasi tanggung jawabnya terhadap bawahannya. 

“Tapi karena yang bersangkutan, sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya,” jelas Budi.

Budi menekankan bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

Adapun hingga kini, Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci hasil pemeriksaan terhadap seluruh anggota kepolisian yang sebelumnya diamankan dalam perkara tersebut.

Dilansir Tempo, berikut enam nama beserta jabatan anggota Polres Tangsel yang sempat diamankan:

  1. Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman.
  2. Perwira Unit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Inspektur Dua (Ipda) Apip Kurniawan.
  3. Panit Tim Khusus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo.
  4. Kepala Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Oki Wira Pranata.
  5. Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Rudy.
  6. Kepala Tim Khusus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

(Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic