trending

Sempat Dilarang, Ini Sejarah Imlek di Indonesia hingga Menjadi Hari Libur Nasional

Penulis Ashila Syifaa
Feb 08, 2024
Ilustrasi hiasan jelang perayaan Imlek. (Foto: Pexels/Balazs Simon)
Ilustrasi hiasan jelang perayaan Imlek. (Foto: Pexels/Balazs Simon)

ThePhrase.id - Tahun Baru Imlek atau dikenal juga dengan sebutan Tahun Baru China merupakan perayaan yang dinantikan oleh masyarkat China tak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia.

Perayaan Imlek tidak memiliki penanggalan tetap karena berdasarkan kalender Lunar. Namun menurut perhitungannya rentang tanggal perayaannya mulai dari 21 Januari hingga 20 Februari. Sehingga pada kalender Gregorian tanggal jatuhnya Imlek bervariasi. Pada tahun 2024 ini, Tahun Baru Imlek dirayakan pada 10 Februari 2024.

Perayaan Imlek di China dikenal dengan sebutan Festival Musim Semi (春节 / chūn jié), yang dirayakan untuk menyambut pergantian musim dari musim dingin ke musim semi. Sedangkan, di belahan dunia lainnya, Festvial Musim Semi ini disebut Lunar New Year atau Chinese New Year.

Ternyata, penyebutan Imlek hanya digunakan di Indonesia saja, lantas mengapa bisa berbeda?

Kepala Kajian dan Riset Asosiasi Peranakan Tionghoa Indonesia (Aspertina) Aji Bromokusumo, melansir Kompas, mengatakan sebutan Imlek merupakan proses serapan terhadap kata “yin li” dari bahasa Hokkian yang artinya kalender lunar.

Selain itu, penjelasan untuk tidak menggunakan penyebutan “chūn jié” karena Indonesia tidak memiliki musim semi. Sehingga dengan menyebutkan perayaan sebagai festival musim semi dinilai kurang tepat. 

Namun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), secara etimologis, Imlek memiliki arti yaitu tahun baru China yang jatuh pada tanggal satu bulan pertama di awal tahun. Lalu bagaimana sejarah perayaan Imlek di Indonesia?

Sejarah Imlek di Indonesia

Perayaan Imlek diketahui masuk ke Indonesia pada abad ke-5 Masehi. Budaya ini masuk bersamaan dengan kedatangan masyarakat Tionghoa yang berimigrasi ke berbagai wilayah di Asia Tenggara termausk Indonesia. Tujuan mereka datang ke Indonesia adalah untuk berdagang yang kemudian memberikan dampak terhadap budaya Indonesia yang menghasilkan budaya akulturasi. 

Pada masa pemerintahan Soekarno, terdapat empat hari raya masyarakat Tionghoa yang ditetapkan yaitu Tahun Baru Imlek, hari wafatnya Khonghucu, Ceng Beng, dan hari lahirnya Khonghucu.

Namun, pada saat masa pemerintahan Soeharto, perayaan Imlek sempat dilarang melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.14/1967 tentang pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat China pada 6 Desember 1967. 

Lalu pada masa pemerintahan Gus Dur, tahun 2000, Imlek kembali bebas dirayakan dan masyarakat Tionghoa dapat  lagi untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya termasuk merayakan upacara-upacara agama seperti imlek, Cap Go Meh, dan sebagainya secara terbuka.

Tak lama setelah itu, pada tahun 2001 Menteri Agama RI mengeluarkan Keputusan No.13/2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif yang tak ditentukan oleh pemerintah pusat melainkan oleh pemerintah daerah setempat atau instansi masing-masing. [Syifaa]

 

Tags Terkait

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic