
ThePhrase.id - Kiai Ashari, tersangka kasus kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah akhirnya diringkus polisi.
Ashari ditangkap di Petilasan Eyang Gunung Sari, Purwantoro, Wonogiri pada Kamis (7/5) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.
Penangkapan ini mengakhiri pelarian Ashari sejak 4 Mei 2026. Sang Kiai disebut berpindah-pindah tempat untuk menghindar dari kejaran polisi selama masa pelariannya.
Kasatreskrim Polres Pati Kompol Dika Hadian Widya WIratama membenarkan kabar penangkapan Ashari.
"Alhamdulillah sudah tertangkap," katanya, Kamis (7/5).
Kompol Dika mengungkapkan Ashari melarikan diri ke beberapa wilayah di Jawa Tengah hingga Jawa Barat dan Jakarta.
Semula, Ashari terdeteksi berada di Kudus, kemudian berpindah ke Bogor, Jawa Barat, dilanjutkan ke Jakarta, dan ke Solo hingga akhrinya ditangkap di Wonogiri.
"Sekarang berhasil diamankan dan akan kami bawa ke Mapolresta Pati," ungkapnya.
Sebelumnya, Kiai Ashari dikabarkan melarikan diri usai berstatus tersangka pencabulan terhadap 50 santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan Ashari kerap mangkir dari panggilan penyidik.
"Kemarin sudah dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir," kata Artanto, Rabu (6/5).
Penyidik kemudian menelusuri terkait keberadaan Ashari kepada pihak keluarga.
"Dari hasil tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat dan diduga berada di luar wilayah Jawa Tengah," ujarnya.
Artanto mengatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka.
"Semoga pengejaran ini dapat membuahkan hasil dan yang bersangkutan segera tertangkap," ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa Ashari akan langsung ditahan apabila keberadaannya ditemukan aparat. (M Hafid)