
ThePhrase.id - Anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) menembak mati Padli (29), warga Kemelak Bindung Langit setelah melempari pos polisi hingga mengalami kerusakan di Simpang Ramayana dan Unbara.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja mengatakan, pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa itu melempar batu kepada dua unit pos polisi pada sekira pukul 02.00 WIB. Aksinya juga terekam kamera CCTV.
"Berdasarkan rekaman CCTV kami langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku," katanya dikutip dari Antara, Selasa (28/10).
Endro mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan proses penangkapan terhadap Padli pada pukul 08.00 WIB. Namun, Padli justru memberi perlawanan saat hendak ditangkap dengan cara melempari batu ke arah polisi.
"Pelaku melakukan perlawanan dengan menantang petugas sehingga terpaksa diberikan tembakan yang mengenai bagian perut dan bahu sebelah kiri hingga meninggalkan dunia. Petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak enam kali, namun tersangka malah melempar batu ke arah petugas," paparnya.
Menurutnya, peristiwa penembakan yang dilakukan anggotanya hingga menyebabkan pelaku meninggal dunia tersebut saat ini masih dalam penyelidikan internal Polres OKU.
Hanya saja, ia memastikan tiga orang anggota Satreskrim Polres OKU yaitu berinisial Aiptu DK, Bripda AS dan Bripka JS yang melakukan penembakan sudah diamankan di tempat khusus.
"Tiga anggota Reskrim yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan intensif," tandasnya. (M Hafid)