
ThePhrase.id - Akademisi sekaligus pakar hukum internasional Universitas Andalas (Unand) Sumatra Barat, Prof. Ferdi, menilai serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat (AS) bersama Israel terhadap Iran melanggar ketentuan hukum internasional.
Menurutnya, serangan yang menewaskan pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei itu bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang secara tegas melarang setiap negara melancarkan serangan bersenjata terhadap negara lain.
“Dalam hukum internasional, khususnya Piagam PBB setiap negara dilarang melakukan serangan bersenjata ke negara lain,” ujar Ferdi di Kota Padang, Sumatra Barat pada Minggu (1/3) dikutip Antaranews.
Serangan militer AS-Israel dinilai tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya PBB, yakni untuk menjaga perdamaian global serta mencegah pecahnya konflik bersenjata.
Meskipun dalam Pasal 51 Piagam PBB mengatur tentang hak membela diri, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi AS maupun Israel, karena hanya berlaku apabila suatu negara lebih dahulu menjadi korban serangan.
“Dalam konteks serangan terhadap Iran, logika tersebut tidak terpenuhi,” imbuh Ferdi.
“Bukan menyerang negara lain lalu menyebutnya sebagai pembelaan diri. Karena itu, klaim self defense oleh AS dan Israel merupakan pembalikan logika hukum internasional,” tandasnya.
Ferdi menilai serangan rudal terhadap Iran lebih tepat dikategorikan sebagai agresi atau invasi, bukan tindakan defensif, sehingga Pasal 51 Piagam PBB tidak dapat dijadikan legitimasi.

Sementara itu, pakar hubungan internasional Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam menilai kredibilitas Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) tengah diuji, sebagaimana diluncurkannya serangan AS-Israel terhadap Iran.
“Serangan terhadap Iran ini mempertajam kontradiksi antara retorika stabilitas dan praktik militer di lapangan, sekaligus menguji kredibilitas narasi perdamaian melalui Board of Peace (BoP),” ujar Ahmad dalam keterangannya, Minggu.
Ia juga berpandangan bahwa situasi ini mendorong negara-negara Islam yang relatif independen, seperti Turki dan Indonesia, untuk meninjau kembali kerja sama dengan BoP.
Menurut Ahmad, seluruh kekuatan global perlu mendorong deeskalasi konflik. Ia mengingatkan bahwa jika ketegangan di Timur Tengah dianggap wajar dan dibiarkan, maka langkah sepihak AS bersama Israel berpotensi meluas ke kawasan lain, termasuk Greenland, Kanada, hingga Eropa dan Amerika Latin.
Sebagai informasi, diketahui Israel melancarkan serangan ke Iran pada Sabtu (28/2). Dalam kesempatan terpisah, Presiden AS, Donald Trump menyatakan militer AS telah memulai operasi tempur besar-besaran di Iran. (Rangga)