ThePhrase.id - Meutya Vidia Hafid resmi menjadi Menteri Komunikasi dan Digital dalam Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Pelantikan Meutya Hafid sekaligus mengubah nomenklatur kementerian, dari sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Perubahan nama ini menandai langkah penting pemerataan digitalisasi di semua sektor.
"Kementerian ini mengalami perubahan nama untuk menjawab tantangan zaman. Fokus utamanya tetap pada pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), tetapi dengan penekanan lebih besar pada aspek digital," jelas Meutya Hafid kepada pekerja media usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (21/10).
Kementerian Komunikasi dan Digital dinilai dapat menjadi harapan baru dalam menghadapi berbagai tantangan sektor komunikasi dan digitalisasi.
Lebih lanjut, Meutya juga menekankan komitmen Kementerian Komdigi untuk mempercepat pemerataan infrastruktur digital, sehingga masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dapat merasakan manfaat teknologi internet yang lebih inklusif.
Selain itu, Komdigi akan memperkuat upaya pemberantasan judi online yang telah meresahkan masyarakat dan merusak moral generasi muda. Komdigi juga akan fokus pada pengamanan data pribadi masyarakat selaras dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Pengawasan ketat untuk mencegah kebocoran data yang dapat mengancam privasi dan keamanan nasional penting dilakukan untuk memastikan ruang internet yang ramah untuk publik dan anak-anak.
“Ini menjadi agenda penting tentang bagaimana memberi jaminan keamanan bagi anak-anak dalam mengakses internet,” tandasnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Meutya akan didampingi oleh dua orang Wakil Menteri (Wamen) yaitu Angga Raka Prabowo dan Nezar Patria. Kedua Wamen ini akan memperkuat koordinasi dan mempercepat pelaksanaan program-program prioritas kementerian. [fa]